kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil Tak Perlu Antre di Disdukcapil Banda Aceh

Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil Tak Perlu Antre di Disdukcapil Banda Aceh

Jum`at, 16 Februari 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan warga Kota Banda Aceh kategori disabilitas, lansia dan ibu hamil tidak perlu mengantre saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik BNA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan warga Kota Banda Aceh kategori disabilitas, lansia dan ibu hamil tidak perlu mengantre saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Disdukcapil Kota Banda Aceh ada namanya layanan prioritas khusus beserta petugasnya untuk disabilitas, ibu hamil dan lansia. Warga dengan kategori tersebut tidak perlu mengantre pada saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh,” ucap Emila, Kamis (15/2/2024).

Emila mengatakan Disdukcapil Kota Banda Aceh telah memiliki konter khusus layanan prioritas kepada masyarakat dengan kategori tersebut sehingga diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil diantaranya tidak perlu mengantre karena sudah disediakan konter khusus.

Pihaknya terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan prima kepada masyarakat baik layanan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga atau layanan di kantor.

Lebih lanjut, Emila menambahkan pihaknya juga akan datang langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir ke Dukcapil Kota Banda Aceh karena keadaan tertentu seperti lansia dan disabilitas.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda