kip lhok
Beranda / Pemerintahan / DPMPTSP Aceh Besar Raih Kinerja Terbaik Se-Aceh Karena Keberadaan MPP

DPMPTSP Aceh Besar Raih Kinerja Terbaik Se-Aceh Karena Keberadaan MPP

Sabtu, 11 Februari 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Aceh Besar. Foto: RMOLAceh


DIALEKSIS.COM | Aceh - Seperti diketahui publik tahun lalu (2022) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh Besar mencatat kinerja terbaik se-Aceh untuk katagori semua kabupaten di tahun 2022. Dengan nilai akhir 83,339, DPM PTSP menduduki posisi puncak di Aceh.

Memastikan capaian agar tetap terjaga dan diraih kembali DPMPTSP Aceh Besar (Abes), Dialeksis.com (11/02/2023) menghubungi Agus Husni selaku kepala dinas dinas tersebut, dirinya mengungkapkan upaya membangun dunia investasi di Kabupaten Aceh Besar dengan mempermudah dan mempercepat semua Pelayanan Perizinan dan non perizinan di Abes dengan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik di Abes.

“Sehingga dalam mengurus Izin dan keperluan lainnya bisa dalam satu atap,” ujarnya.

Hal lain dilakukan Agusni bersama teamnya memajukan pelayanan satu pintu dan investasi di Abes, menyelenggarakan Bimtek dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha.

“Kedepannya kita juga akan melakukan promosi potensi potensi yang ada di Aceh Besar untuk dapat menarik investor baik dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya lagi.

Ia melanjutkan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, memadukan pelayanan dari pemerintah Pusat, daerah, BUMN, BUMD maupun swasta terintegrasi, bersinergi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan berbagai jenis layanan instansi pemerintah.

“Penyelenggaraan MPP untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi antara satu dan lainnya,” tegasnya.

Akhir penyampaian ke Dialeksis.com, dirinya menyarakan kepada masyarakat Abes, dalam mengurus perizinan untuk dapat melakukan sendiri. Selain itu memohon semua Pelaku Usaha dari UMKM, Menengah dan Tinggi untuk dapat melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pertriwulan melalui Online Single Submission (OSS).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda