DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali mencatat prestasi membanggakan. Dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Oktober 2025, lembaga ini berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,19, dengan kategori mutu layanan A atau “Sangat Baik.”
Survei dilakukan terhadap 15 responden dari beragam latar belakang pendidikan dan jenis kelamin. Hasilnya, masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dijalankan DPMPTSP Aceh.
Dari unsur penilaian, Tarif layanan mencatat nilai tertinggi dengan skor 96,67, disusul unsur Pengaduan dengan 95,00, serta Persyaratan dan Prosedur masing-masing 90,00. Sementara itu, unsur Jangka Waktu memperoleh 85,00, tetap berada pada kategori “Baik.”
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian tersebut.
“Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujar Marwan.
Selain itu, hasil SKM juga merinci nilai kepuasan berdasarkan sektor layanan, di antaranya:
Secara keseluruhan, seluruh sektor layanan tercatat dalam kategori Baik hingga Sangat Baik, menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja DPMPTSP Aceh.
Survei ini dilaksanakan pada 1 - 31 Oktober 2025 dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai kepuasan pengguna layanan, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, cepat, dan akuntabel.