DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kritik terhadap postur dan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dinilai sebagai alarm serius bagi tata kelola keuangan daerah. Analis Pembangunan dan Kebijakan Publik yang juga Ketua Umum Garda Muda Aceh Maju Meuseuraya, Faisal Jamaluddin, menegaskan bahwa kritik tersebut sah dalam negara demokrasi, namun harus diarahkan secara tepat kepada pihak yang memegang tanggung jawab politik.
Menanggapi dinamika APBA yang menjadi polemik tidak berkesudahan, Faisal menyebut persoalan utama bukan pada label terhadap Aceh sebagai daerah, melainkan pada aktor pengambil kebijakan.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, penyusunan dan pengesahan APBA bukan proses abstrak tanpa aktor. Ia adalah produk politik anggaran yang dibahas, dinegosiasikan, disepakati, dan disahkan oleh dua institusi utama yakni eksekutif dan legislatif,” ujar Faisal kepada Dialeksis.
Menurutnya, di pihak legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memegang fungsi budgeting yang sangat menentukan. Dalam struktur tersebut, Ketua DPRA bukan sekadar simbol administratif, melainkan figur sentral yang memimpin proses, mengendalikan agenda, serta memengaruhi arah pembahasan anggaran.
“Jika APBA 2026 dinilai bermasalah baik karena keterlambatan, rendahnya kualitas perencanaan, tidak sinkronnya prioritas pembangunan, atau minimnya dampak terhadap kesejahteraan rakyat maka tidak adil jika kesalahan itu dibebankan secara kolektif kepada ‘Aceh’ sebagai entitas,” tegasnya.
Faisal mengingatkan bahwa rakyat bukan penyusun anggaran, bukan pengambil keputusan, dan bukan penentu prioritas belanja. Karena itu, tanggung jawab politik melekat pada para pengambil keputusan.
Ia menilai Ketua DPRA memegang peran strategis dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Menghindar dari tanggung jawab dengan berlindung di balik kolektivitas lembaga, menurutnya, justru mengaburkan akuntabilitas.
“Sebagai figur sentral, Ketua DPRA tidak bisa sekadar menjadi fasilitator pasif. Kepemimpinan legislatif menuntut kemampuan membangun konsensus yang sehat, menolak kepentingan sempit, serta menjaga agar pembahasan anggaran tidak tersandera tarik-menarik politik jangka pendek,” katanya.
Faisal menambahkan, apabila APBA kehilangan fokus strategis pembangunan, publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengendalian itu dijalankan secara optimal oleh pimpinan lembaga.
Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk pertanggungjawaban harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional. Seruan emosional untuk menghukum di luar sistem hukum formal, kata dia, justru berpotensi merusak prinsip demokrasi.
“Jika terdapat dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengelolaan APBA, maka jalur yang tepat adalah audit menyeluruh, investigasi aparat penegak hukum, serta penggunaan hak-hak politik rakyat melalui mekanisme demokratis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyoroti pentingnya komunikasi publik dari pimpinan legislatif. Ketika muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan APBA, menurutnya, Ketua DPRA seharusnya tampil memberikan penjelasan terbuka dan argumentatif kepada rakyat.
“Ketidakhadiran narasi yang transparan justru memperkuat dugaan bahwa proses berjalan tanpa akuntabilitas yang memadai. Dalam tata kelola modern, kepemimpinan tidak hanya diukur dari keputusan, tetapi juga dari keterbukaan,” katanya.
Ia menegaskan, jabatan publik bukan hanya kehormatan, melainkan beban akuntabilitas. Semakin tinggi posisi, semakin besar konsekuensi moral yang harus ditanggung ketika kebijakan dipandang gagal memenuhi harapan rakyat.
Karena itu, Faisal menilai wajar jika sorotan tajam diarahkan kepada Ketua DPRA sebagai simbol dan penggerak utama lembaga legislatif. Menurutnya, hal tersebut bukan persoalan personal, melainkan prinsip kepemimpinan dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Aceh tidak layak dicap sebagai yang terburuk. Tetapi jika ada kegagalan, maka kepemimpinan politik harus berani berdiri di depan, bukan bersembunyi di balik institusi. Itulah esensi tanggung jawab dalam pemerintahan yang sehat,” pungkasnya.