kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Gampong Mibo Banda Aceh Salurkan BLT 2024

Gampong Mibo Banda Aceh Salurkan BLT 2024

Kamis, 30 Mei 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto bersama usai penyaluran BLT di Gampong Mibo. Foto: dok desa Mibo]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 31 warga masyarakat Gampong Mibo Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2024 di Aula Pustaka Kecamatan Gampong Mibo, Rabu (29/5/2024).

Pj Keuchik Gampong Mibo Yahbit Sabri dalam sambutan menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2024, diberikan untuk 5 bulan pertama terhitung Januari-Mei 2024 dengan jumlah 300.000/bulan dan selanjutnya akan diberikan lagi sampai Desember 2024.

"Mudah-mudahan uang ini dapat membantu bapak ibu untuk kebutuhan sehari-hari dan bersyukur bapak ibu bisa menerima BLT, seharusnya setiap bulan BLT dibagikan tetapi dikarenakan proses administrasi keuangan, harus mengikuti persyaratan dan prosedur, baru bisa kita cairkan dalam Minggu ini, maka agak terlambat bisa disalurkan, tetapi tidak mengurangi jumlah yang diterima oleh bapak ibu," pungkas Yahbit Sabri.

Sekcam Banda Raya H.Kamaruzzaman, dalam sambutan menyampaikan bahwa BLT merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dananya dari Dana Desa, jumlahnya sudah ditetapkan besar jumlahnya yaitu 300.000 per-orang warga, semua Gampong/desa sama mendapatkan jumlahnya.

"Ini sudah ketentuan keputusan Pemerintah Pusat, Gampong hanya bisa menentukan siapa yang berhak menerimanya," pungkas Sekcam.

Pendamping Kecamatan Banda Raya, Evi menyampaikan, bahwa warga berhak mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah atau pihak lain sesuai syarat dan kriterianya, dan tidak bisa double menerima bantuan.

Setelah sesi seremoni selesai para penerima BLT dipanggil satu persatu, dan diserahkan secara simbolis oleh Pj Keuchik Mibo Yahbit Sabri, dilanjutkan oleh Sekcam H Kamaruzzaman, Rusdi Arsyad TPG, Bripka Fajri, babinkamtibmas, Sertu Didik Lasmanto, para Kadus dan perangkat Gampong Mibo, dilanjutkan dengan sesi Foto bersama. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda