Beranda / Pemerintahan / Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode di SPBU Pertamina, Kadin Aceh Dukung Langkah Berani

Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode di SPBU Pertamina, Kadin Aceh Dukung Langkah Berani

Jum`at, 14 Februari 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dalam pidato perdananya usai dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di rapat paripurna istimewa Gedung DPR Aceh, mengumumkan penghapusan sistem barcode dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap berbagai kendala yang dirasakan masyarakat Aceh selama penerapan sistem tersebut.

Menurut Mualem, sistem barcode yang diberlakukan selama ini tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan serta kondisi masyarakat Aceh.

“Keputusan ini bukan hanya soal efisiensi operasional, melainkan juga tentang mengembalikan hak rakyat Aceh dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan responsif,” ujarnya dalam pidato tersebut.

Keputusan Gubernur Aceh menuai dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kadin Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal alias Iqbal Piyeung. 

Iqbal menyatakan, “Saya mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Aceh. Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga semua kebijakan nasional, termasuk penerapan sistem barcode di SPBU, seharusnya melibatkan pelibatan pemerintah Aceh,” ujarnya kepada Dialeksis saat dihubungi, Jumat (14/02/2024).

Iqbal menambahkan, kebijakan tersebut memiliki landasan kuat mengingat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015, pasal 270 yang mengatur kewenangan pemerintah nasional di Aceh.

“Aceh memiliki sifat asimetris dalam tata kelola pemerintahannya, sehingga tidak dapat disamakan dengan provinsi lain di Indonesia. Pengalaman dan pengamatan langsung di lapangan memperkuat argumen bahwa sistem barcode selama ini telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin Aceh juga menghimbau kepada maskapai Garuda untuk memberikan potongan harga atau diskon khusus kepada masyarakat Aceh.

“Keberadaan Garuda tidak lepas dari kontribusi besar masyarakat Aceh. Sudah seharusnya, sebagai bentuk apresiasi, Garuda memberikan hak istimewa kepada Aceh,” pungkasnya.

Iqbal bahkan meminta Menteri BUMN untuk mempertimbangkan usulan tersebut agar kedua kebijakan penghapusan sistem barcode dan pemberian potongan harga dapat segera diterapkan di Bumi Serambi Mekah.

Komentar pengamat kebijakan publik Saddam Rassanjani, S.IP.,M.Sc. P.hD (Cad) Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala menilai langkah ini sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi nasional dengan kebutuhan lokal.

“Keputusan Gubernur Aceh merupakan refleksi nyata dari kedaulatan daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, terutama ketika suatu kebijakan berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar seorang analis pemerintahan.

Hal lain disampaikan, Saddam Rassanjani di tengah sorotan nasional, langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki karakteristik dan kebutuhan khusus. Kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU Pertamina ini mencerminkan semangat otonomi daerah yang kian diperkuat, serta komitmen pemerintah Aceh untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan publik, khususnya di sektor energi dan transportasi, dapat lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI