kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Hidupkan Kembali BUMD Fajar Selatan, Pj Bupati Lantik Zirhan Sebagai Direktur

Hidupkan Kembali BUMD Fajar Selatan, Pj Bupati Lantik Zirhan Sebagai Direktur

Senin, 29 Januari 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Dokumen Prokopim Aceh Selatan


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan baru saja mengoperasikan kembali BUMD Fajar Selatan yang ditandai dengan dilantiknya Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan periode 2024-2029.

Proses pelantikan dan pengangkatan sumpah Direktur BUMD Fajar Selatan, Zirhan, SP berlangsung di Aula Setdakab lantai II, Tapaktuan, Senin (29/1/2024).

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP mengatakan, pemerintah daerah melakukan upaya pembenahan dengan melaksanakan penetapan pimpinan baru agar BUMD Fajar Selatan berjalan kembali.

“Saatnya BUMD Fajar Selatan dibenahi untuk membantu masyarakat dan mengatasi inflasi. Harapan kita semua, perusahaan daerah ini bisa bergerak dan membantu rakyat dalam menggali berbagai potensi daerah, baik pengelolaan maupun perbaikan manajemen,” ujar Cut Syazalisma.

Ia menyebutkan, jabatan Direktur Perusahaan Daerah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional maupun konstitusional, baik kepada masyarakat dan pemerintah maupun kepada Allah SWT.

BUMD memiliki peran ganda, yakni sebagai institusi yang berorientasi sosial dan memberikan layanan terbaik bagi publik. Disisi lain, mendongkrat peningkatan ekonomi untuk mendapatkan profit atau keuntungan.

“Direktur BUMD Fajar Selatan, saudara Zirhan, SP, berjuanglah dengan gigih untuk memajukan perusahaan daerah. Gali dan garaplah potensi-potensi daerah untuk lebih produktif, maju dan berkembang. Hindari penyalahgunaan wewenang,” tegas Cut Syazalisma.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah Zirhan, SP sebagai direktur BUMD Fajar Selatan dihadiri Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Dandim 0107 Letkol Inf Faiq Fahmi, unsur Kejari, para Asisten dan kepala SKPK.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda