kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Inflasi Aceh dalam Pengawasan Ketat TPID

Inflasi Aceh dalam Pengawasan Ketat TPID

Senin, 06 Mei 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Rapat Koordinasi Nasional 2024 bersama TPID provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Nasional 2024 bersama TPID provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rakor yang digelar di Ruang Rapat Setda Aceh, Jumat lalu, membahas upaya menjaga stabilitas harga di daerah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh diwakili Wakil Ketua Umum dr. Dermawan dan Direktur Eksekutif Teuku Jailani. Hadir pula perwakilan dari instansi terkait seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta badan dan lembaga vertikal lainnya.

Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Aceh Azwardi menyampaikan, angka inflasi Aceh masih berada dalam batas aman 2,5 persen plus minus 1 persen atau 3,25 persen year on year. "Sementara inflasi nasional 3,05 persen year on year," ujar Azwardi didampingi Asisten Bidang Perekonomian Ir. Mawardi.

Meski demikian, lanjut Azwardi, pemerintah aceh terus mengawasi perkembangan harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, cabai merah, dan bawang. Koordinasi efektif antarkomponen TPID baik pusat maupun daerah dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak harga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda