Beranda / Pemerintahan / Jaksa Kembali Periksa Sekda Lhokseumawe Terkait Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Jaksa Kembali Periksa Sekda Lhokseumawe Terkait Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Selasa, 22 Agustus 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Syaifudin. [Foto: Rizkita Gita/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan lampu jalan Kota Lhokseumawe hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Buntut kasus tersebut, penyidik sudah periksa lima pejabat Pemerintah kota setempat yakni, T Adnan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Azwar dan Marwadi. Dua lainnya, kepala bagian di BPKAD Lhokseumawe.

“Iya hari ini ada tiga pejabat diperiksa penyidik. Masing- masing kita ajukan 20 pertanyaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama kepada, Selasa 22 Agustus 2023.

Selain pejabat daerah, penyidik juga periksa tujuh ASN. Untuk sementara ini total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 32 orang sebagai saksi. 

“Sejauh ini masih pemeriksaan saksi, belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, temukan indikasi dugaan korupsi terkait kasus pengelolaan dana upah pungut penerangan jalan atau pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe, total dana senilai 3,4 milyar selama tahun anggaran 2018 “ 2022.  

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH dalam jumpa pers di kantor kejaksaan setempat, Kamis (10/8/2023).

“Pengelolaannya di badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD). Peristiwa ini terjadi pada dua masa kepala badan,” kata Lalu Syaifudin SH MH kepada Dialeksis.com  

Pihaknya menyebutkan, seharusnya uang pajak itu masuk ke pandapatan daerah tapi malah dibagikan ke pejabat pemko dan staf- stafnya. Seharusnya pajak penerangan jalan tidak untuk dibagikan namun malah dibagikan dan masuk ke kantong pribadi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda