kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Jelang Idulfitri 2024, Pemkab Aceh Besar Transfer Rp9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Jelang Idulfitri 2024, Pemkab Aceh Besar Transfer Rp9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Kamis, 04 April 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Muhammad Iswanto SSTP MM, Penjabat Bupati Aceh Besar menyampaikan pihaknya telah mentransfer jerih tahap awal bagi Keuchik, Tuha Peut dan aparatur gampong di Aceh Besar, dengan total nilai Rp 9,5 miliar. [Foto: Prokopim AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemkab Aceh Besar telah mentransfer jerih tahap awal bagi Keuchik, Tuha Peut dan aparatur gampong di Aceh Besar, dengan total nilai Rp 9,5 miliar. 

"Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kita telah menyalurkan jerih bagi Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong di Aceh Besar senilai Rp 9,5 miliar untuk tahap triwulan pertama, dan saat ini sudah masuk dalam kas gampong," sebut Muhammad Iswanto SSTP MM, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Kamis (4/4/2024). 

Ia mengatakan jerih yang telah disalurkan pada tahap pertama tahun 2024 tersebut baru untuk 174 gampong dalam wilayah Aceh Besar, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya. 

"Penyaluran tahap pertama ini, baru untuk 174 gampong, sedangkan sisanya harus segera melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian ADG TA 2024," ungkap Iswanto. 

Secara terpisah, Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si didampingi Asiten Pemerintahan Kesitimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Farhan AP, Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini, S.Ag serta Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra, SE, MM, menyebutkan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa (ADG) sebesar Rp. 113 miliar.

 Dirinya merincikan peruntukan dana tersebut untuk membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya. 

"Dalam penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk dengan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga Iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah kita salurkan," imbuhnya. 

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini S.Ag meminta agar Pemerintah Gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

"Mohon dengan sangat, bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan," jelasnya. [*]

Keyword:


Editor :
indri

riset-JSI
Komentar Anda