DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh mempresentasikan rancangan awal “Satu Data Aceh” sebagai salah satu target 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik pada 7 Maret.
Kepala Diskominsa, Marwan Nusuf, memaparkan desain sistem Satu Data tersebut di hadapan tim Program Gerak Cepat (PGC)/Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, yang berlangsung di aula rapat Diskominsa.
Dalam sambutannya, Marwan menegaskan bahwa inisiatif Satu Data Aceh bertujuan mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh SKPA dan instansi lain di daerah guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan.
"Diskominsa telah menyediakan open data, pintu, dan geoportal yang akan dikembangkan menjadi Satu Data Aceh, serta memastikan setiap OPD atau dinas aktif memberikan data sesuai prinsip integrasi satu data," ujarnya.
Dalam presentasinya, Marwan juga mengupayakan dukungan penuh bagi Diskominsa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan membangun ekosistem Satu Data, sebagai fondasi untuk pertumbuhan ekonomi, keterbukaan informasi, serta pemanfaatan data daerah dan potensi Aceh yang tersebar luas.
Acara tersebut dilanjutkan dengan paparan mendalam dari tim penyusun, disusul oleh sesi tanya jawab yang menampung berbagai tanggapan dan masukan dari para peserta. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendorong digitalisasi guna memperkuat tata kelola dan transparansi informasi di daerah.