DIALEKSIS.COM | Aceh - Keinginan masyarakat Pantai Barat Selatan (Barsela) agar Pemerintah Aceh memberikan perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan kembali menguat. Aspirasi ini dinilai sebagai momentum penting bagi para elite Aceh untuk lebih berpihak pada politik anggaran yang berorientasi pada keseimbangan antarwilayah, guna mencegah ketimpangan yang semakin melebar.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa selama ini pembangunan masih cenderung terpusat di wilayah tertentu, sementara kawasan seperti Barsel masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses layanan dasar, serta peluang ekonomi. Kondisi tersebut mendorong perlunya kebijakan anggaran yang lebih adil dan terukur.
Menyingkapi aspirasi dari wilayah Barsela, Dialeksis menghubungi Prof. Dr. Rustam Effendi, M.Econ., Guru Besar Ilmu Ekonomi Makroekonomi Internasional Universitas Syiah Kuala, menegaskan bahwa pendekatan pembangunan berbasis keadilan wilayah harus menjadi prioritas dalam perencanaan fiskal daerah. Menurutnya, ketimpangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik.
“Distribusi anggaran yang tidak seimbang akan menciptakan disparitas pertumbuhan yang tajam. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menimbulkan tekanan sosial, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memperbesar risiko instabilitas,” ujar ekonom yang silsilahnya juga berasal dari Barsela ini kepada Dialeksis.
Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran seharusnya tidak hanya mempertimbangkan besaran kontribusi ekonomi suatu daerah, tetapi juga memperhitungkan tingkat kebutuhan, indeks kemiskinan, serta kesenjangan infrastruktur. Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai instrumen korektif untuk mengurangi ketimpangan.
Lebih lanjut, Rustam menekankan pentingnya desain anggaran yang berbasis data dan indikator pembangunan yang jelas. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat mekanisme perencanaan yang mengacu pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan sekadar pendekatan administratif.
“Wilayah seperti Barsel membutuhkan afirmasi kebijakan. Artinya, ada keberpihakan yang nyata melalui peningkatan belanja publik pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa investasi pemerintah di daerah tertinggal akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, anggaran daerah harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan inklusif.
“Jika pembangunan hanya terkonsentrasi di satu wilayah, maka pertumbuhan ekonomi menjadi tidak berkualitas. Sebaliknya, pemerataan anggaran akan menciptakan basis pertumbuhan baru yang lebih luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rustam juga mengingatkan bahwa prinsip keadilan dalam distribusi anggaran merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Ketika masyarakat merasakan kehadiran negara secara merata, maka potensi konflik sosial dapat diminimalkan.
“Pada akhirnya, keadilan fiskal bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi tentang bagaimana negara hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat di seluruh wilayah. Ini yang akan memperkuat kohesi sosial dan menjaga Aceh tetap kondusif,” tegasnya.
Masyarakat Barsel pun berharap Pemerintah Aceh dapat menjadikan kondisi ini sebagai titik balik untuk merumuskan kebijakan anggaran yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan distribusi yang proporsional, pembangunan yang merata diyakini dapat mempercepat penurunan kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara keseluruhan.