DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 1.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penghulu mengikuti pelatihan penguatan kapasitas yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut diikuti PPPK Penghulu dari formasi D3K tahun 2024–2025 dan dibagi menjadi dua angkatan.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengatakan sebanyak 539 peserta mengikuti angkatan pertama.
"Untuk angkatan pertama kita undang 539 peserta," ujar Zudi.
Diklat angkatan pertama berlangsung pada 2-5 November 2026. Sementara angkatan kedua dijadwalkan pada 16-19 November 2026.
Pelatihan dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti kegiatan secara langsung di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat.
Zudi menjelaskan, pelatihan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi PPPK Penghulu untuk menjalankan tugasnya. Ada tiga persyaratan yang perlu dipenuhi, yakni memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai Penghulu Ahli Pertama, mengikuti bimbingan teknis kepenghuluan, serta mengikuti pelatihan penguatan kapasitas.
Ia juga mengingatkan para penghulu agar menjaga integritas, mematuhi regulasi, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Jadilah penghulu-penghulu yang lebih berintegritas dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang kita layani," pesannya.
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap kompetensi para PPPK Penghulu semakin meningkat sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepenghuluan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. [*]