Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda / Pemerintahan / Komdigi Evaluasi 200 Platform Digital, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Dinonaktifkan

Komdigi Evaluasi 200 Platform Digital, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Dinonaktifkan

Jum`at, 26 Juni 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya dan Staf Ahli Menteri Molly Prabawaty bersama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat meninjau Pameran Fotografi "Perisai Tunas" di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). [Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa penyelenggara platform digital mulai menjalankan kewajiban mereka dalam melindungi anak di ruang digital.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan pada Mei sekitar 600 ribu akun. Kita ingin platform lain mengikuti," kata Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan jutaan akun anak, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah.

Menurut Meutya, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam mendorong penyedia layanan digital meningkatkan perlindungan terhadap anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Karena itu, aturan yang diterapkan berbasis risiko atau risk based," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap dokumen yang disampaikan seluruh platform masih berlangsung. Setelah evaluasi selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.

"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk untuk menilai apakah risikonya tinggi atau tidak," kata Meutya.

Meutya menegaskan, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas. Menurutnya, pameran itu dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Ia menilai karya foto jurnalistik mampu menggambarkan perubahan yang mulai terlihat setelah PP TUNAS diterapkan, seperti meningkatnya kepedulian masyarakat dan berbagai upaya sekolah membatasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes