kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Komisi Informasi Aceh Dorong Transparansi Tata Kelola Sektor Ekstraktif

Komisi Informasi Aceh Dorong Transparansi Tata Kelola Sektor Ekstraktif

Jum`at, 05 Juli 2024 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia


Saat presentasi di acara ialog penguatan tata kelola sektor ekstraktif yang diselenggarakan oleh Transparansi Internasional Indonesia di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis, 4 Juli 2024. Foto: doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor ekstraktif di Aceh. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog penguatan tata kelola sektor ekstraktif yang diselenggarakan oleh Transparansi Internasional Indonesia di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis, 4 Juli 2024.

"Sumber daya alam Aceh adalah nikmat yang harus dikelola secara baik dan berkelanjutan," ujar Arman Fauzi kepada Dialeksis.com saat dikonfirmasi kamis (04/07/2024).


Ia berharap pasca 2027, Aceh memiliki sumber pendapatan yang mampu memenuhi kebutuhan fiskal daerah.

Arman menekankan bahwa keseimbangan ekonomi dan ekologi menjadi kata kunci dalam pengelolaan industri ekstraktif. "Tata kelola industri ekstraktif hendaknya dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Aceh ini juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mendorong keterbukaan informasi publik, terutama pada instansi yang berkaitan langsung dengan tata kelola industri ekstraktif.

"Semoga sumber daya alam yang ada di Aceh akan memberikan manfaat bagi rakyat Aceh," kata Arman. 

Ia menambahkan bahwa manfaat tersebut hanya bisa dicapai dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi efektif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Dialog ini merupakan bagian dari upaya Transparansi Internasional Indonesia untuk meningkatkan tata kelola sektor ekstraktif di Indonesia. Aceh, dengan kekayaan sumber daya alamnya, menjadi salah satu fokus dalam upaya ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda