kip lhok
Beranda / Pemerintahan / KPU Sepakat Tunjuk Mochammad Afifuddin Sebagai Ketua Definitif

KPU Sepakat Tunjuk Mochammad Afifuddin Sebagai Ketua Definitif

Minggu, 28 Juli 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan, Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [Foto: dok. KPU]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan, Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI August Mellaz, melalui keterangan resmi, sebelum Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

August menyatakan, Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August.

August mengatakan, penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.

Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga 2027. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda