Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Kuota Haji Aceh Meningkat, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Kuota Haji Aceh Meningkat, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Kamis, 23 April 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si. Foto; doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si, menjelaskan adanya perubahan kebijakan penentuan kuota haji yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Arijal mengatakan, metode perhitungan kuota kini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah. Sebagai gantinya, perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah pendaftar haji yang dikalikan dengan kuota nasional setiap tahun.

“Sehingga Aceh mendapat kuota yang sebelumnya 4.378 dan tahun ini menjadi 5.426 jemaah,” ujarnya.

Menurut Arijal, peningkatan kuota tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kesiapan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga menyampaikan bahwa persiapan embarkasi haji Aceh saat ini telah mencapai 99 persen. Seluruh panitia telah disiagakan guna memastikan proses penyambutan dan pemberangkatan jemaah berjalan lancar.

“InsyaAllah seluruh fasilitas sudah siap, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jemaah,” katanya.

Jemaah haji Aceh dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 5 Mei 2026. Arijal memastikan seluruh layanan pendukung telah dipersiapkan secara maksimal untuk mendukung kelancaran keberangkatan ke Tanah Suci.

Ia juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan. Menurutnya, kesiapan fisik sangat menentukan kelancaran ibadah selama di Tanah Suci.

“Pola istirahat harus dijaga, konsumsi makanan sehat dan obat-obatan juga perlu diperhatikan. Jangan sampai kondisi kesehatan menurun menjelang keberangkatan,” pesannya.

Selain itu, Arijal meminta keluarga jemaah untuk tidak mengunjungi asrama haji selama masa karantina. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kesehatan dan mencegah risiko penularan penyakit.

“Kami berharap jemaah cukup diantar di kabupaten/kota saja, tidak perlu masuk asrama atau bandara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arijal menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, baik dari sisi manajemen maupun pembinaan jemaah.

“Kami tidak hanya fokus pada pemberangkatan, tetapi juga pada pembinaan agar jemaah benar-benar siap secara mental, spiritual, dan fisik. Harapannya, seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI