DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah dituangkan melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan.
Menurutnya, momen libur panjang sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membicarakan berbagai hal, termasuk aset keluarga.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan yang dilansir pada Rabu (24/12/2025).
Sekjen ATR/BPN menyampaikan, setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Terkait cakupan layanan, ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap buka selama libur Nataru, tidak hanya Kantor Pertanahan di kota/kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, yang menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan untuk memastikan layanan berjalan dengan baik.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Kalau membutuhkan informasi, pendaftaran, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. Intinya, ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. [*]