Rabu, 14 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Mendagri Setujui Pengangkatan 79 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Aceh

Mendagri Setujui Pengangkatan 79 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Aceh

Selasa, 13 Mei 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Surat resmi Kemendagri perihal persetujuan terhadap pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. Foto: dok Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Persetujuan itu tertuang dalam surat resmi Kemendagri bernomor 100.2.2.6/2781/OTDA yang bersifat sangat segera dan diterbitkan pada 6 Mei 2025. 

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengajukan permohonan melalui surat Gubernur Aceh nomor Peg.800/127/P3/2025 tanggal 29 April 2025. Surat tersebut memohon persetujuan pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikan pejabat dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Mendagri ini batal dan segala kebijakan Gubernur Aceh terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah,” demikian bunyi surat tersebut.

Kemendagri juga meminta Gubernur Aceh untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
diskes
hardiknas