Minggu, 17 Agustus 2025
Beranda / Pemerintahan / Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Tak Bebani Rakyat dengan Kebijakan Pajak

Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Tak Bebani Rakyat dengan Kebijakan Pajak

Sabtu, 16 Agustus 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mendagri Tito Karnavian memimpin Rakor Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (12/8/2025). [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengimbau kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan terkait pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat.

"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," kata Tito melalui keterangan resmi yang dilansir pada Sabtu (16/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito sebagai tanggapan atas kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu kemarahan warga hingga terjadi demo yang berakhir ricuh.

Tito mengingatkan, agar perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP) yang dilakukan pemerintah daerah harus dilakukan secara hati-hati. "Itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Prinsip utamanya itu," katanya.

Mantan Kapolri itu mengimbau kepala daerah untuk memberikan waktu lebih dalam proses sosialisasi kebijakan agar dapat diterima secara menyeluruh. "Misalnya, dibuat tahun ini, tetapi berlakunya mulai 1 Januari tahun berikutnya," katanya.

Selain itu, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan dengan melihat dinamika masyarakat terlebih dahulu serta menggunakan cara-cara yang responsif dan akomodatif seperti dialog.

Di sisi lain, Tito mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis apabila ingin menyampaikan tuntutan. "Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI