Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Mengurai Kerja Besar Negara di Aceh Pasca Banjir dan Longsor

Mengurai Kerja Besar Negara di Aceh Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 21 April 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Kondisi permukiman warga pascabencana banjir dan longsor di Aceh pada akhir November 2025. [Foto: dok. Katahati]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Air itu datang diam-diam, lalu pergi meninggalkan jejak yang tak mudah dihapus. Di banyak sudut Aceh, garis lumpur masih terlihat di dinding rumah warga -- penanda betapa tinggi air pernah berdiri. Kini, genangan memang telah surut. Jalan kembali ramai. Tenda pengungsian nyaris tak terlihat lagi.

Namun, di balik lanskap yang tampak normal itu, proses pemulihan sebenarnya baru memasuki bab paling rumit.

Ketika Presiden Prabowo Subianto datang ke Aceh Tamiang pada Maret 2026, ia menyampaikan satu kalimat yang terdengar meyakinkan: tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda. “Semua sudah kembali,” ujarnya, sembari memastikan bantuan telah tersalurkan ke masyarakat.

Pernyataan itu menggambarkan keberhasilan fase awal. Tapi di lapangan, pemulihan Aceh bukan sekadar soal keluar dari tenda. Ia adalah tentang bagaimana membangun kembali kehidupan -- secara utuh dan berkelanjutan.

Banjir dan longsor yang melanda Aceh sejak akhir 2025 bukan kejadian tunggal. Ia adalah rangkaian bencana hidrometeorologi yang meluas dan berulang.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh mencatat sepanjang tahun itu terjadi 387 kejadian bencana, dengan kerugian mencapai Rp249,5 miliar.

Namun angka itu hanya permukaan. Kerusakan paling dalam justru terjadi pada ruang hidup masyarakat. Pemerintah mencatat lebih dari 148 ribu rumah terdampak mulai dari rusak ringan hingga hanyut.

Di balik angka itu ada cerita kehilangan: rumah yang hilang, lahan yang rusak, dan rasa aman yang ikut hanyut.

Menghadapi skala bencana seperti ini, pemerintah pusat memilih pendekatan yang tidak biasa. Presiden Prabowo tidak hanya memberi arahan, tetapi membangun sistem komando langsung.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025, pemerintah memerintahkan percepatan penanganan dari darurat hingga rekonstruksi.

Lalu dibentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui Keppres Nomor 1 Tahun 2026.

Struktur ini menghubungkan Istana dengan lapangan terlihat dari kebijakan diputuskan di pusat, eksekusi dilakukan lintas kementerian hingga pemerintah daerah.

BNPB mengoordinasikan penanganan, Kementerian PU memperbaiki infrastruktur, Kementerian PKP menyiapkan hunian, Kemensos mengalirkan bantuan sosial, sementara TNI dan Polri memastikan akses tetap terbuka.

Dalam banyak kasus bencana, koordinasi menjadi titik lemah. Di Aceh, pemerintah mencoba membalik pola itu.

Fase pertama pemulihan dimulai dari hal paling mendasar: membuka akses. Lebih dari 500 titik infrastruktur di Aceh terdampak. Jembatan putus, jalan tertutup longsor, dan distribusi logistik terhambat.

Namun dalam waktu singkat, seluruh jalan nasional berhasil difungsikan kembali. Peran TNI terlihat jelas. Mereka membangun jembatan Bailey di titik-titik kritis untuk memastikan konektivitas tetap terjaga.

Langkah ini bukan sekadar teknis. Ia menjadi fondasi pemulihan. Tanpa akses, bantuan tak akan sampai. Tanpa bantuan, kehidupan tak akan bergerak.

Setelah akses terbuka, pemerintah bergerak cepat memindahkan warga dari tenda. BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada ribuan keluarga, sementara hunian sementara dibangun di berbagai wilayah.

Di Aceh Utara, Aceh Tengah, hingga Aceh Tamiang, ratusan unit huntara berdiri. Di sinilah klaim Presiden menemukan relevansinya terlihat realitasnya pengungsian darurat memang berhasil diakhiri.

Namun huntara bukan solusi akhir. Ia hanya jembatan menuju fase berikutnya yang justru paling menentukan.

Sementara itu, pemerintah juga mengalirkan bantuan sosial dalam jumlah besar. Kementerian Sosial mencatat sekitar Rp43,6 miliar bantuan telah disalurkan untuk Aceh.

Bantuan ini tidak hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga menjaga agar masyarakat tidak jatuh lebih dalam ke krisis ekonomi. Namun bantuan sosial memiliki batas. Ia hanya bisa menahan dampak, bukan menyelesaikan persoalan.

Di sinilah cerita pemulihan Aceh menjadi lebih kompleks. Pembangunan hunian tetap”yang seharusnya menjadi tujuan akhir justru berjalan paling lambat.

Data Kementerian PKP menunjukkan ratusan usulan lokasi relokasi, namun hanya sebagian kecil yang lolos verifikasi. Per April 2026, lahan yang benar-benar siap baru mampu menampung sekitar 6 ribu unit rumah.

Padahal kebutuhan jauh lebih besar. Masalahnya bukan sekadar pembangunan, tetapi meliputi; status lahan yang belum jelas, data korban yang belum sinkron, dan penolakan warga terhadap relokasi

Di Aceh Tamiang, sebagian warga menolak pindah karena lokasi baru dianggap jauh dari sumber penghidupan. Di titik ini, rehab-rekon tidak lagi soal beton dan semen”melainkan soal kepercayaan dan pilihan hidup.

Situasi semakin rumit karena bencana tidak benar-benar berhenti. Beberapa wilayah Aceh masih mengalami banjir dan longsor bahkan saat proses pemulihan berlangsung.

Ini berarti pemerintah harus bekerja di dua arah sekaligus dimulai dari memperbaiki kerusakan lama dan mencegah kerusakan baru.

Kementerian PU mulai mendorong pendekatan struktural, seperti rehabilitasi irigasi dan normalisasi sungai. Langkah ini penting untuk memutus siklus bencana yang berulang.

Dalam konteks ini, peran Presiden Prabowo terlihat kuat bahkan dominan pada fase awal. Ia mengeluarkan regulasi, membentuk satgas, dan turun langsung ke lapangan.

Pendekatan ini efektif mempercepat respons darurat dan transisi. Namun sejarah penanganan bencana menunjukkan satu hal yakni keberhasilan tidak ditentukan di awal, melainkan di akhir.

Namun memunculkan sejumlah pertanyaan dipublik yang didengungkan, apakah rumah permanen benar-benar terbangun? apakah masyarakat kembali hidup normal?, dan apakah risiko bencana bisa ditekan?

Di situlah ujian sebenarnya. Aceh hari ini hidup dalam dua realitas sekaligus. Di satu sisi, negara hadir dengan cepat dan masif. Pengungsi tenda nol, akses terbuka, bantuan mengalir.

Di sisi lain, pekerjaan inti masih berjalan lambat. Hunian tetap belum terbangun luas, relokasi masih tersendat, dan ancaman bencana tetap ada.

Pemulihan Aceh belum selesai ia baru memasuki fase yang paling menentukan. Bencana mungkin telah berlalu, tetapi dampaknya masih tinggal.

Bagi warga Aceh, pemulihan bukan tentang angka statistik atau laporan resmi.

Ia tentang rumah yang kembali berdiri, pekerjaan yang kembali berjalan, dan rasa aman yang kembali dirasakan.

Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo telah menunjukkan keseriusan bahkan kecepatan dalam merespons bencana ini.

Namun, ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya kecepatan, tetapi ketahanan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa cepat air surut melainkan seberapa kuat Aceh berdiri ketika air itu datang lagi. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI