DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem resmi menunjuk M. Nasir Syamaun sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Alhudri yang hanya menjabat 28 hari.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Nasir Syamaun diserahkan langsung oleh Mualem dalam sebuah acara yang digelar di Komplek Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin, 17 Maret 2025.
Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menegaskan bahwa pergantian ini merupakan langkah penyegaran yang biasa, dan bukan karena adanya persoalan.
“Ada yang menilai ini seakan-akan ada persoalan, tetapi tidak. Ini penyegaran biasa,” ujar Ampon Man saat diwawancarai Dialeksis, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Ampon Man menjelaskan bahwa Gubernur Mualem merasa penting untuk menciptakan kekompakan di antara semua elemen pemerintahan Aceh guna mendukung sinergitas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh secepatnya.
"Ini adalah upaya Mualem untuk meningkatkan kekompakan dalam membangun Aceh," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Nasir Syamaun ditunjuk sebagai Plt Sekda, proses seleksi untuk posisi Sekda definitif akan segera dilaksanakan.
“Namun, mungkin akan ada rangkaian proses bidding dan akan dikonsultasikan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya pergantian ini, tata kelola pemerintahan Aceh dapat semakin dipercepat dan sesuai dengan harapan Mualem.
“Mari kita hargai proses pergantian ini dan harapannya ada percepatan dalam tata kelola pemerintahan yang dapat mendukung pencapaian yang diinginkan oleh Gubernur Aceh terpilih,” pungkasnya.