Senin, 27 Juli 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp58,97 Triliun untuk Rehab-Rekon Pascabencana Aceh

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp58,97 Triliun untuk Rehab-Rekon Pascabencana Aceh

Minggu, 26 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Foto: KPM Komdigi 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp58.973.722.293.106 untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Provinsi Aceh pascabencana alam yang terjadi pada akhir 2025. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pemulihan di 19 kabupaten/kota terdampak selama periode 2026-2028.

Pada 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp24.215.136.488.601, dilanjutkan Rp20.219.435.723.941 pada 2027, dan Rp14.539.150.080.556 pada 2028. Pemerintah menegaskan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan.

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan seluruh anggaran akan digunakan untuk mendukung berbagai program pemulihan yang dilaksanakan kementerian dan lembaga di seluruh wilayah terdampak.

"Seluruh pekerjaan akan berjalan secara paralel. Tidak ada kementerian atau lembaga yang saling menunggu. Satgas akan mengawal pelaksanaan seluruh program agar target dapat tercapai tepat waktu," ujar Safrizal ZA saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Safrizal mencontohkan, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi pelaksana program terbesar dengan 556 kegiatan senilai sekitar Rp12,5 triliun. Program tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, sistem penyediaan air minum (SPAM), jaringan irigasi, sekolah, masjid, hingga penanganan sungai yang terdampak bencana.

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) komunal di berbagai lokasi. Adapun pembangunan hunian tetap di atas tanah milik masyarakat (insitu) dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan 210 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp3,3 triliun, sedangkan Kementerian Kesehatan menangani 108 kegiatan dengan alokasi sekitar Rp347 miliar.

Safrizal menuturkan, rincian seluruh program rehabilitasi telah disusun hingga tingkat kabupaten/kota dalam dokumen setebal 116 halaman yang dapat diakses sebagai informasi publik.

"Dokumen ini bukan pengumuman lelang, melainkan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mekanisme pengadaan nantinya mengikuti ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga," jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap berasal dari tiga skema, yakni huntap komunal oleh Kementerian PKP, huntap insitu oleh BNPB, serta pembangunan yang didukung lembaga maupun masyarakat melalui program swadaya.


Kemajuan Pembangunan Rumah

Menurut Safrizal, sebagian pembangunan rumah bantuan juga telah menunjukkan kemajuan. Bantuan dari sejumlah lembaga telah menghasilkan ratusan unit rumah, termasuk rumah yang telah dihuni masyarakat di Aceh Utara. Untuk program huntap komunal, proses pengadaan oleh Kementerian PKP ditargetkan selesai pada awal Agustus sehingga pembangunan dapat segera dimulai.

Meski demikian, Safrizal mengakui masih terdapat beberapa tantangan, terutama terkait penyelesaian lahan di sejumlah lokasi pembangunan hunian tetap, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

"Kami optimistis seluruh hambatan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat sehingga target penyerapan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24 triliun dapat tercapai," katanya.

Safrizal memastikan perkembangan pelaksanaan program akan diumumkan secara berkala agar masyarakat dapat memantau progres pembangunan.

Sementara itu, Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, mengatakan keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi sangat bergantung pada koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan media massa.

"Media memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan transparan dan tepat sasaran," ujarnya.

Farida berharap kolaborasi antara pemerintah dan media dapat terus diperkuat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan pemulihan Aceh pascabencana.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI