DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah kembali menggiatkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahap II secara nasional mulai Juli hingga September 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemberian vaksin booster guna menjaga kekebalan ternak dan mencegah penyebaran virus secara berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, mencanangkan kembali Bulan Vaksinasi PMK, yang menjadi ajakan nasional bagi pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, peternak, dan pelaku usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.
“Bulan Vaksinasi PMK menjadi momentum untuk mempercepat cakupan vaksinasi demi melindungi ternak dan menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, dalam keterangan resminya pada Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster sangat krusial, terutama di wilayah dengan lalu lintas hewan ternak yang tinggi. “Tanpa booster, kekebalan hewan akan menurun. Ini membuka celah bagi virus untuk kembali menyerang,” ujar Agung.
Senada dengan itu, Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menambahkan bahwa keberhasilan vaksinasi tidak hanya diukur dari jumlah dosis yang disalurkan.
“Vaksinasi harus dilakukan tepat waktu dan disertai biosekuriti. Vaksin saja tidak cukup,” tegasnya.
Hendra mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas ternak, dan segera melapor jika ditemukan gejala klinis pada hewan. Menurutnya, disiplin peternak dalam menerapkan langkah pencegahan menjadi bagian penting dari pengendalian PMK.
Pemerintah juga mendorong percepatan koordinasi antara Dinas Peternakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar distribusi vaksin dan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan merata.
“Perlindungan terhadap ternak berarti perlindungan terhadap penghidupan peternak dan ekonomi pangan nasional. Mari sukseskan Bulan Vaksinasi PMK bersama-sama,” pungkas Agung. [red]