kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Aceh Besar dan Dewan Sahkan APBK 2025

Pemkab Aceh Besar dan Dewan Sahkan APBK 2025

Selasa, 26 November 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menunjukkan dokumen APBK tahun 2025 bersama Pimpinan DPRK di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (25/11/2024). [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025.

Pengesahan APBK tahun 2025 tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-ll Tahun sidang 2024-2025 di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (25/11/2024) malam

Sebelum ditetapkan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar tentang APBK Aceh Besar Tahun anggaran 2025.

Pj Bupati Iswanto dalam sambutan penutupan rapat paripurna tersebut mengatakan dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan penuh kebersamaan. 

"Sehingga dokumen RAPBN tahun 2025 yang kita ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masuk dan saran yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRK," ujar Iswanto.

Untuk itu, Pemkab Aceh Besar mengapresiasi dukungan anggota DPRK selama pembahasan dan mengucapkan terima kasih kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran, TAPK Aceh Besar dan seluruh OPD yang saling bahu-membahu dalam melaksanakan pembahasan. 

"Apresiasi kami kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungannya, serta ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran, TAPK Aceh Besar dan seluruh OPD yang saling bahu-membahu dalam melaksanakan pembahasan RAPBK tahun 2025 selama ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti A.Md juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua elemen secara partisipatif dalam proses pembentukan qanun APBK tahun 2025 yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. 

"Kami juga apresiasi setiap langkah-langkah yang telah dilakukan bersama selama membahas RKA-SKPK yang berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sehingga dapat disahkan pada rapat paripurna malam hari ini," ujar Abdul Muchti.

Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Farhan AP, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam belanja daerah dalam APBK tahun 2025 diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kawasan unggulan di Aceh Besar. 

Tema pembangunan untuk tahun 2025 adalah ā€œMemantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan".

"Tema ini diturunkan ke dalam empat prioritas, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.

Farhan juga menekankan bahwa APBK 2025 disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. 

"APBK ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda