DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., menghadiri undangan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta Selatan. Kamis (17/4/2025).
Kehadirannya bersama jajaran perangkat daerah terkait merupakan bagian dari agenda pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kemensos.
Acara ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui program pendidikan inklusif yang dikenal dengan nama Sekolah Rakyat.
Dalam sesi klarifikasi, Kabupaten Aceh Timur memaparkan kesiapan daerah terkait lokasi usulan Sekolah Rakyat, termasuk legalitas lahan, status aset, serta kesiapan dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan.
“Kami Pemkab Aceh Timur menyambut baik inisiatif Kementerian Sosial dalam membangun Sekolah Rakyat sebagai solusi konkret pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan. Aceh Timur siap mendukung penuh program ini, dan kami telah menyiapkan lokasi serta dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan," kata Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin.
Lanjutnya, "Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk masa depan generasi muda, khususnya di wilayah-wilayah terpencil dan rentan.
Kami percaya bahwa investasi pada pendidikan adalah kunci untuk menciptakan perubahan jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat kami." Imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum Pemkab Aceh Timur.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara klarifikasi usulan Sekolah Rakyat, yang menjadi dasar administratif penting sebelum tahapan implementasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial RI bersama pemerintah daerah. (*)