Sabtu, 22 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Aceh Utara Bayar Insentif Guru Dayah Selama 12 Bulan Penuh

Pemkab Aceh Utara Bayar Insentif Guru Dayah Selama 12 Bulan Penuh

Sabtu, 22 November 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Bupati Aceh Utara Ismail A.Jalil menyerahkan SK kepada Tgk. Muhammad Yunus, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara.Foto: dok/Pemkab Aceh Utara 


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., atas kebijakan pembayaran insentif guru dayah selama 12 bulan penuh. 

Kebijakan tersebut merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat kesejahteraan para pendidik dayah.

Selama ini, para guru dayah di Aceh Utara hanya menerima insentif selama tujuh bulan dalam setahun. Melalui APBD Perubahan 2025, Pemkab Aceh Utara menambah alokasi anggaran sehingga pembayaran insentif dapat dipenuhi secara penuh selama satu tahun.

Ketua Umum HATHAR, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para pendidik dayah yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan masyarakat Aceh Utara.

“HATHAR memberikan apresiasi mendalam kepada Bupati Aceh Utara beserta jajaran atas upaya maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan guree dayah. Kebijakan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi para guru, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi kemajuan pendidikan dayah di Aceh Utara,” ujar Rais ‘Am HATHAR.

HATHAR yang merupakan wadah perkumpulan santri Aceh Utara menilai bahwa penambahan pembayaran insentif dari 7 menjadi 12 bulan merupakan langkah strategis yang akan berpengaruh langsung terhadap semangat, motivasi, serta profesionalisme guru dayah dalam menjalankan tugas pendidikan terhadap para santri.

Selain itu, HATHAR juga menyampaikan terima kasih kepada DPRK Aceh Utara yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan kebijakan berkeadilan bagi pimpinan dan guru dayah di Aceh Utara.

“HATHAR berharap kebijakan ini dapat terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Pemenuhan dan penguatan kesejahteraan guree dayah merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi Aceh Utara yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Kebijakan pembayaran insentif penuh selama setahun ini kami nilai sebagai momentum baru bagi penguatan sektor pendidikan dayah,” tutup Rais ‘Am HATHAR.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI