DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya 2025-2029 serta Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya 2026.
Forum ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menekankan pentingnya FKP sebagai wadah interaktif bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan dokumen perencanaan lima tahunan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pada periode 2025-2030, khususnya untuk perencanaan tahun 2026.
“Forum ini diharapkan dapat memberikan saran, pendapat, serta memperkuat komitmen bersama antara pemangku kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup Raja Sayang.
Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam implementasi RPJMK Nagan Raya 2025-2029. Adapun visi yang diusung adalah “Mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani”.
“Dalam forum ini juga akan ditetapkan program prioritas untuk Rancangan Awal RKPK Nagan Raya 2026, dengan tema pembangunan memantapkan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan untuk kemandirian ekonomi serta pengentasan kemiskinan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fokus pembangunan Nagan Raya tahun 2026 dalam mendukung capaian nasional meliputi: pengentasan kemiskinan, peningkatan bidang pendidikan, peningkatan bidang kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa FKP menjadi sarana bagi DPRK dalam memberikan pokok-pokok pemikiran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program kepala daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, RPJMK harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional agar pembangunan lebih sistematis dan terarah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kepala OPD sebagai sektor utama harus memberikan data yang valid kepada tim penyusun RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mewakili masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa FKP bertujuan menyampaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta merumuskan arah kebijakan dalam Rancangan Awal RPJMK 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal RKPK 2026.
“Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama mengenai pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan khususnya perencanaan tahun 2026,” kata Rahmattullah.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan arah kebijakan rencana pembangunan jangka menengah untuk lima mendatang oleh Tenaga Ahli Cut Asmaul Husna, S.Ag., M.M. serta diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Perencana Ahli Madya Bappeda, Faisal, S.T.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, para Kepala SKPK, Pengurus MAA, MPD, MPU, dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, perwakilan dunia usaha, akademisi serta tamu undangan lainnya. [*]