Minggu, 04 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemko Banda Aceh Resmikan Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue

Pemko Banda Aceh Resmikan Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue

Sabtu, 03 Oktober 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan meresmikan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), Sabtu (3/10/2026). [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan meresmikan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), Sabtu (3/10/2026).

Dua pos tersebut berada di kawasan Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, dan Ulee Lheue. Peresmian dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah serta dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPK.

Illiza mengatakan, pembangunan pos pengawasan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, memberikan pembinaan, dan melindungi masyarakat.

“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza.

Menurutnya, Banda Aceh harus terus berkembang menjadi kota modern tanpa meninggalkan identitas keislaman, adat, dan budaya. Karena itu, pengawasan syariat Islam di ruang publik perlu dilakukan melalui pendekatan pencegahan dan edukasi, bukan semata-mata pemberian sanksi.

Pos tersebut akan menjadi titik pemantauan petugas Satpol PP-WH selama 24 jam. Selain melakukan pengawasan, petugas juga akan memberikan teguran dan pembinaan apabila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar ketentuan syariat Islam.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, M Rizal, berharap keberadaan pos tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan wisata.

Pemko Banda Aceh juga berencana menambah tiga pos pengawasan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Alue Naga. Pengawasan ke depan juga berpeluang melibatkan TNI dan Polri agar pelaksanaannya lebih terpadu. [*]


Selain pengawasan syariat, Illiza turut meminta perangkat daerah terkait memperhatikan kebersihan kawasan Titik Nol Kutaraja melalui edukasi pengelolaan sampah dan pengembangan bank sampah.


Pemko Banda Aceh berharap keberadaan pos pengawasan dan pembenahan fasilitas kawasan wisata dapat menciptakan ruang publik yang aman, tertib, nyaman, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI