kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pemkot Lhokseumawe Minta LMAN Hibahkan Aset Rumah Sakit Arun

Pemkot Lhokseumawe Minta LMAN Hibahkan Aset Rumah Sakit Arun

Minggu, 27 Oktober 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan meminta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI menghibahkan aset Rumah Sakit Arun. Pihaknya sudah bertemu Plt Direktur LMAN, Mahdi untuk membahas pengalihan aset itu di Jakarta, 23 Oktober 2024 lalu.

“Kami sudah menemui LMAN, meminta agar aset rumah sakit itu bisa sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Saat ini, statusnya sewa,” kata Hanan kepada Dialeksis.com, Minggu (25/10/2024).

Kata dia, pengalihan aset tersebut penting agar meningkatkan layanan kesehatan untuk warga Kota Lhokseumawe. Juga meningkatkan fasilitas kesehatannya. 

Menurut A Hanan, fasilitas rumah sakit juga belum memadai, sehingga sebagian pasien harus dirawat di luar ruangan. Hal ini saterjadi karena terganjal status kepemilikan rumah sakit itu. 

Hanan juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mufahir untuk pendampingan hukum. Sehingga, sambung Hanan, tidak ada lagi aksi perusahaan pengelola rumah sakit itu yang melanggar aturan hukum. 

Untuk diketahui, tahun lalu, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengusut kasus dugaan korupsi di rumah sakit itu. Seluruh terdakwa dinyatakan bersalah dan kini proses banding di Pengadilan Tinggi Aceh.

“LMAN menyambut baik niat kita. Mereka akan mengkaji secara detail teknis hibah dan lain sebagainya, agar sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Hanan.

Sebelumnya aset Rumah Sakit Arun ini merupakan milik PT Arun NGL. Pemerintah lalu menutup perusahaan ini seiring menyusutnya produksi gas. Seluruh aset perusahaan dialihkan menjadi milik LMAN Kementerian Keuangan RI.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda