DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Tamiang terus menunjukkan progres yang terukur. Bencana hidrometeorologi berskala besar yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa serta mengubah secara signifikan kondisi permukiman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., dalam rilis yang diterima Dialeksis pada Minggu (29/3/2026). Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan di Aceh Tamiang mengalami perkembangan signifikan, meskipun sejumlah tantangan masih perlu segera ditangani.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebutuhan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang mencapai 4.189 unit. Hingga awal Maret 2026, ribuan unit huntara telah selesai dibangun dengan fasilitas dasar yang memadai, dan sebanyak 1.339 kepala keluarga telah menempatinya.
Percepatan pembangunan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian bersama Satgas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (PRR). Upaya ini menargetkan relokasi warga dari tenda pengungsian ke hunian yang lebih layak dapat dipercepat setelah Idul Fitri.
Sementara itu, data BPBD mencatat masih terdapat sekitar 1.396 jiwa yang bertahan di tenda pengungsian. Namun, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan berjalannya proses pemulihan, termasuk melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada lebih dari 1.900 kepala keluarga sebagai solusi sementara.
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto saat momentum Idul Fitri di kawasan huntara turut memastikan kondisi di lapangan. Infrastruktur listrik dilaporkan telah pulih hingga 99 persen, dan mayoritas pengungsi kini telah meninggalkan tenda darurat.
Di sisi lain, pembangunan huntara masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, seperti kebutuhan material dalam jumlah besar, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan tenaga kerja lokal yang mencapai sekitar 70 persen.
Ke depan, diperlukan strategi mitigasi yang komprehensif melalui pengelolaan asimetri informasi secara preventif, didukung pelaporan real-time, verifikasi independen, serta penguatan kapasitas aparatur guna memastikan kebijakan yang diambil tetap akurat dan akuntabel.