kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Penambahan Kuota 189 Formasi PPPK Bener Meriah Dikabulkan MenPANRB

Penambahan Kuota 189 Formasi PPPK Bener Meriah Dikabulkan MenPANRB

Rabu, 15 Mei 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BKPP Bener Meriah Kamaruddin, S.AP. M.AP, menyampaikan kuota penambahan PPPK dikabulkan MenPANRB. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang melakukan Persiapan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, tapi terdapat perubahan jumlah usulan formasi PPPK di Kabupaten tersebut.

Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah Kamaruddin, S.AP. M.AP, Rabu (15/5/2024).

Kamaruddin juga mengatakan Perubahan kuota formasi ini berdasarkan berita acara yang ditandatangani pada pelaksanaan coaching clinic pada tanggal 7 Mei 2024 yang lalu di jakarta.

"Kuota Formasi untuk Pemkab Bener Meriah dapat kita usulkan penambahan dari 1902 menjadi 2091 dengan rincian tenaga Guru 208 tenaga Kesehatan 68 dan Teknis 1.815," lanjutnya

Kamaruddin juga memaparkan, adanya penambahan di tenaga teknis ini dikarenakan sebelumnya pihaknya ada pertemuan dengan kepala sekolah dan operator sekolah.

"Mereka juga menuntut untuk mendapatkan formasi untuk PPPK untuk pengadaan tahun 2024 ini, nah itu juga kita usulkan ke MenPANRB dan Alhamdulillah dikabulkannya," sebutnya.

Kamaruddin juga menekankan dikabulkannya penambahan kuota ini tentu dengan syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPANRB.

"Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, tentu formasi ini akan gagal juga nantinya," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda