kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pimpin Rakor, Kadishub Aceh Bahas Analisis Lalu Lintas Sejumlah Ruas Jalan

Pimpin Rakor, Kadishub Aceh Bahas Analisis Lalu Lintas Sejumlah Ruas Jalan

Kamis, 22 Februari 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal memimpin Rapat Koordinasi membahas mengenai peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan terkait Analisis Lalu Lintas (Andalalin) di sejumlah ruas jalan di Aceh, baik pada jalan berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. [Foto: Humas Dishub Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal memimpin Rapat Koordinasi Andalalin bersama sejumlah stakeholder perhubungan di ruang kerjanya pada Kamis (22/2/2024).

Rapat tersebut membahas mengenai peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan terkait Analisis Lalu Lintas (Andalalin) di sejumlah ruas jalan di Aceh, baik pada jalan berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Kadishub Aceh menyampaikan, bahwa sejumlah lokasi usaha yang ada di Aceh, seperti warung kopi di Kota Banda Aceh misalnya, belum memilki tempat parkir yang memadai. Hal tersebut mengakibatkan kendaraan milik pengunjung warung kopi terpaksa diparkirkan sembarang di tepi jalan.

“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan,” kata Teuku Faisal

Hal serupa juga terjadi pada beberapa SPBU di Banda Aceh. Akibat, lahan SPBU yang terbatas membuat antrean kendaraan cukup panjang sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas di jalan raya.

Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh juga menyampaikan bahwa perizinan Andalalin meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30 persen), dan bangunan yang telah beroperasi. Selain itu, Andalalin juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan andalalin bila diminta,” jelas Kadishub Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda