kip lhok
Beranda / Pemerintahan / PJ Gubernur Aceh Didesak untuk Evaluasi Kinerja SKPA

PJ Gubernur Aceh Didesak untuk Evaluasi Kinerja SKPA

Minggu, 10 September 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar. [Foto: dok pribadi]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar mendesak PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk segera mengevaluasi kinerja SKPA, terutama bagi SKPA yang daya serap anggarannya masih dibawah target.

Hal tersebut dinilai sangat penting, mengingat banyaknya paket-paket besar diatas pagu Rp 10 miliar, masih ada beberapa paket yang belum berkontrak.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, penyebab lambatnya proses tender masih banyak ditentukan oleh faktor non teknis, misalnya belum adanya kata sepakat antara calon penyedia dengan "makelar" yang mengaku bisa memenangkan tender," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (10/9/2023).

Kata Pemerhati Tender Aceh itu, idealnya bulan Mei atau Juni semua paket sudah berkontrak dan inilah yang menjadi harapan masyarakat pada PJ Gubernur Aceh yang notabene tidak mempunyai "Kepentingan" dengan timses dan para Donatur. Pj Gubernur bisa dengan bebas menentukan kebijakan tanpa terpengaruh dengan intervensi pihak lain.

Nasruddin menyebutkan, kasus tender pada Dinas Kesehatan Aceh misalnya menjadi sebuah contoh kinerja yang buruk dengan mengenyampingakan aturan hukum yang berlaku.

Ia membeberkan, pada kasus tender proyek Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Cut Nyak Dien Meulaboh Pokja menetapkan nomor urut 6 dari 5 penawaran yang masuk. Penawar nomor urut 1 melayangkan sanggah Pokja menolak sanggah berikutnya sanggah banding KPA menerima sanggah banding peserta, artinya jika sanggah banding diterima KPA, maka hasil evaluasi ditolak dan kembali diserahkan ke Pokja Pemilihan dengan melakukan evaluasi ulang. Anehnya ketika evaluasi ulang, Pokja kembali mengusulkan hasil evaluasi sebagaimana evaluasi tahap pertama tidak ada perubahan.

Kata Nasruddin, ada beberapa paket lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional yang nilainya puluhan miliar rupiah seharusnya Febuari sudah masuk proses tender, apa alasan KPA belum menyelesaikan dokumen tender sedangkan paket yang ditender adalah paket lanjutan.

"Jika alasannya perlu reviu Inspektorat waktunya kan tidak berbulan bulan. Untuk itu sudah tepat bagi PJ Gubernur meninjau kembali para pejabat di Dinas tersebut," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda