DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh untuk memanfaatkan masa liburan yang telah ditetapkan pemerintah guna mempererat hubungan keluarga serta menjaga kesehatan. Hal ini disampaikan Nasir menyambut periode cuti bersama yang akan datang beberapa hari kedepan 28 Maret 2025 - 8 April 2025.
“Liburan adalah momen berharga untuk berkumpul dengan keluarga, menyenangkan anak-anak, dan menjalin silaturahmi dengan sanak saudara. Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin agar hubungan kekeluargaan semakin harmonis,” ujar Nasir di rumah dinas Sekda Aceh saat Dialeksis berkunjung berlebaran.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan pribadi. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga tidak hanya meningkatkan kualitas hidup ASN, tetapi juga berdampak positif pada kinerja setelah kembali bertugas.
“Anak-anak butuh perhatian dan kebahagiaan dari orang tua. Liburan yang berkualitas akan menciptakan memori indah bagi mereka,” tambahnya.
Namun, Nasir mengingatkan agar seluruh ASN tetap mematuhi ketentuan batas hari libur yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh.
“Tidak boleh ada penambahan hari libur di luar keputusan resmi. Disiplin dalam menaati aturan ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Plt Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama liburan. Ia meminta ASN menghindari aktivitas berisiko dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama bagi yang merencanakan perjalanan jauh.
“Jaga pola makan, istirahat cukup, dan hindari kerumunan yang berpotensi menularkan penyakit,” pesannya.
Di sisi lain, Nasir mengingatkan agar ASN mematuhi aturan lalu lintas selama bepergian. “Kecelakaan sering terjadi karena kecerobohan. Patuhi rambu-rambu, jaga kecepatan kendaraan, dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan,” ucapnya.
Kebijakan pembatasan hari libur ini, menurut Nasir, bertujuan memastikan layanan publik di Aceh tetap berjalan optimal. “ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika masa libur diperpanjang secara sepihak, dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas instansi,” jelasnya.
Sebagai penutup, Nasir berpesan: “Liburan adalah hak, tetapi tanggung jawab kita tetap tidak boleh terlupakan. Jadilah contoh disiplin bagi masyarakat, baik dalam keluarga maupun pekerjaan.”
“Pemerintah Aceh berharap masa cuti tahun ini tidak hanya menyegarkan fisik dan mental ASN, tetapi juga memperkuat fondasi keluarga sebagai modal utama membangun daerah,” pungkasnya.