kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pooling Fund Bencana: Solusi Cerdas untuk Kesiapan Indonesia Menghadapi Bencana

Pooling Fund Bencana: Solusi Cerdas untuk Kesiapan Indonesia Menghadapi Bencana

Rabu, 09 Oktober 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Rita Helbra Tenrini, Analisis Kebijakan Madya dari Pusat Kebijakan Risiko Bencana (PKRB) Kemenkeu. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam menghadapi bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui berbagai kebijakannya terus mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan pendanaan. 

Rita Helbra Tenrini, Analisis Kebijakan Madya dari Pusat Kebijakan Risiko Bencana (PKRB) Kemenkeu, mengungkapkan pentingnya inovasi dalam pembiayaan risiko bencana untuk memastikan kesiapan negara dalam menanggulangi dampak bencana secara efektif.

Rita menjelaskan bahwa dana cadangan bencana yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkisar antara Rp3-5 triliun setiap tahunnya. 

"Namun, kebutuhan penanggulangan bencana sebenarnya jauh lebih besar. Saat ini, sekitar 50% dari kebutuhan masih belum tercukupi," ungkapnya kepada awak media di Banda Aceh, Selasa, 8 Oktober 2024.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia meluncurkan strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) pada tahun 2018. 

Strategi ini bertujuan untuk menciptakan bauran instrumen keuangan yang lebih komprehensif, guna melengkapi mekanisme pendanaan bencana yang sebelumnya hanya bergantung pada APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu inovasi penting dalam strategi PARB adalah pengenalan mekanisme transfer risiko melalui asuransi bencana. 

"Asuransi memungkinkan kita memitigasi dampak finansial yang timbul akibat bencana, dengan membagi risiko tersebut kepada pihak asuransi," jelas Rita. 

Selain asuransi, strategi ini juga mencakup skema pooling fund atau dana bersama yang dikelola secara proaktif.

Rita menekankan bahwa pooling fund bencana dirancang untuk menghimpun dana sebelum bencana terjadi. 

"Dengan cara ini, kita sudah memiliki cadangan dana yang siap digunakan ketika bencana melanda, sehingga kita tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN yang memiliki siklus anggaran yang terbatas," paparnya.

Pooling fund bencana ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan. 

"BPDLH dipilih karena fleksibilitasnya, sehingga dapat menyalurkan dana secara lebih cepat tanpa harus terikat pada siklus APBN," tambahnya.

 Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan prabencana, darurat bencana, dan pascabencana, sehingga mencakup seluruh fase dalam manajemen risiko bencana.

Salah satu keunggulan dari pooling fund bencana ini adalah keterlibatan langsung komunitas masyarakat dalam memanfaatkan dana tersebut. 

"Komunitas masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan bencana dapat mengakses dana ini, asalkan melalui verifikasi ketat oleh pemerintah daerah," ujar Rita. 

Namun, Rita juga menekankan bahwa pooling fund ini berfungsi sebagai pelengkap, bukan pengganti dari instrumen pendanaan yang sudah ada sebelumnya. 

"Dana ini tidak menggantikan mekanisme pendanaan yang ada, tetapi lebih bersifat suplementer untuk menutupi kekurangan yang ada," tambahnya.

Sejauh ini, pooling fund bencana sudah terkumpul sebesar Rp7,3 triliun. Namun, dana tersebut belum disalurkan karena masih menunggu penyelesaian peraturan teknis dari Menteri Keuangan. 

"Peraturan ini masih dalam proses penyusunan, dan kami berharap tahun depan bisa mulai menjalankan pilot proyek penyaluran dana," jelas Rita.

Rita juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penyaluran dana tersebut. 

"Kami perlu memahami hambatan-hambatan yang mungkin muncul, sehingga kita bisa segera mencari solusinya sebelum implementasi penuh di tahun 2026," imbuhnya.

Sumber dana pooling fund ini tidak hanya berasal dari APBN dan APBD, tetapi juga dari hibah dan dana perwalian dari lembaga internasional. 

"Banyak sekali dana yang tersedia di dunia internasional yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana, dan pooling fund ini berfungsi sebagai wadah yang bisa menampung semua dana tersebut," kata Rita.

Dengan adanya inovasi dalam pembiayaan risiko bencana ini, Indonesia diharapkan dapat lebih siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai bencana yang akan datang. 

"Ini adalah langkah yang antisipatif, responsif, dan inovatif, yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dalam penanggulangan bencana di masa depan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda