Beranda / Pemerintahan / Proyeksi Timbulan Sampah 55.300 Ton, KemenLH Terbitkan SE Panduan Pengelolaan Sampah Nataru

Proyeksi Timbulan Sampah 55.300 Ton, KemenLH Terbitkan SE Panduan Pengelolaan Sampah Nataru

Rabu, 25 Desember 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia


Dengan Tagline "Liburan Minim Sampah", masyarakat diajak ciptakan liburan Nataru yang ramah lingkungan. [Foto: dok. KemenLH]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) memproyeksikan sampah tambahan yang ditimbulkan pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) mencapai sekitar 55.300 ton dari aktivitas di ruang publik.

Proyeksi itu muncul mengingat pergerakan masyarakat yang diperkirakan mencapai 110,67 juta orang dalam dua minggu liburan akhir tahun, menurut Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Kemenhub.

Potensi meningkatnya timbulan sampah ini bisa terjadi apabila dalam berbagai aktivitas selalu menggunakan barang dan kemasan yang sifatnya sekali pakai dan tidak mudah dikelola.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LH Nomor SE.01 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan sampah untuk Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah.

“Potensi meningkatnya timbulan sampah tersebut terjadi apabila dalam berbagai aktivitasnya menggunakan barang dan kemasan yang sifatnya sekali pakai dan sulit dikelola sampahnya,” ujar Menteri Faisol dalam edaran tersebut.

Untuk mengatasi lonjakan sampah selama Nataru, KemenLH telah mengeluarkan sejumlah instruksi bagi pemerintah daerah, khususnya para gubernur, bupati, dan wali kota. Beberapa langkah yang diharapkan untuk dilaksanakan adalah:

1. Pengelolaan Sampah di Titik-titik Keramaian: Mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah di lokasi-lokasi strategis seperti Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Pelabuhan Laut, Bandar Udara, serta tempat wisata.

2. Menghindari Penggunaan Plastik Sekali Pakai: Mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk menggunakan dekorasi dan atribut yang minim sampah serta menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

3. Menyelenggarakan Acara dengan Konsep Minim Sampah: Panitia Nataru diharapkan untuk menyelenggarakan acara yang ramah lingkungan, dengan mengutamakan penggunaan barang-barang yang bisa digunakan kembali.

4. Fasilitas Penampungan Sampah Terpilah: Menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi ibadah, rest area, dan tempat wisata serta mengangkut sampah sesuai jenisnya.

5. Penyuluhan dan Imbauan Lingkungan: Pemerintah daerah juga diminta untuk membuat ajakan agar masyarakat membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, serta mendirikan stasiun penampungan sampah terpilah di tempat-tempat umum.

6. Rekam Data Sampah dan Pelaporan: Semua kegiatan pengelolaan sampah selama perayaan harus tercatat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Menteri Faisol berharap, surat edaran ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi semua pihak dalam mengelola sampah selama perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Dengan tagline "Liburan Minim Sampah," mari kita ciptakan Nataru yang lebih ramah lingkungan," pesan Menteri Faisol. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI