kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Puan Maharani Kembali Pimpin DPR, Formasi Baru Siap Jalankan Amanah

Puan Maharani Kembali Pimpin DPR, Formasi Baru Siap Jalankan Amanah

Rabu, 02 Oktober 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029. Foto: tangkapan layar


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengikuti pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029. Hasilnya, Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR, dengan Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR.

Pemilihan dan penetapan pimpinan DPR dilakukan usai pelantikan anggota DPR dalam sidang paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sidang tersebut dipimpin oleh Guntur Sasono sebagai anggota DPR tertua dan Annisa Mahesa sebagai anggota termuda.

Lima fraksi dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024 mengajukan nama-nama calon pimpinan DPR. Sebagai partai pemenang, PDI Perjuangan mengajukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Diikuti oleh Partai Golkar yang mengusulkan Adies Kadir, Partai Gerindra mengajukan Sufmi Dasco Ahmad, Partai NasDem mengusung Saan Mustopa, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Wakil Ketua DPR.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Guntur kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang tersebut.

Setelah disetujui secara aklamasi, pimpinan DPR yang baru terpilih segera mengucapkan sumpah dan janji, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Selanjutnya, mereka menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.

Dari lima pimpinan DPR yang terpilih, dua di antaranya merupakan wajah lama. Puan Maharani melanjutkan posisinya sebagai Ketua DPR, sementara Sufmi Dasco Ahmad kembali sebagai Wakil Ketua. Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal adalah wajah baru di kursi kepemimpinan DPR.

Formasi pimpinan DPR periode 2024-2029 ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3), di mana partai pemenang pemilu dan fraksi dengan kursi terbanyak berhak menduduki jabatan Ketua DPR.

Berikut adalah rincian perolehan kursi DPR periode 2024-2029: 

  1. PDI Perjuangan: 110 kursi
  2. Partai Golkar: 102 kursi
  3. Partai Gerindra: 86 kursi
  4. Partai NasDem: 69 kursi
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi
  8. Partai Demokrat: 44 kursi

Formasi pimpinan ini diharapkan mampu membawa DPR yang lebih kuat dan solid dalam menjalankan tugas legislatif di masa mendatang.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda