kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Satpol PP WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan dan Penertiban Pasar Kartini

Satpol PP WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan dan Penertiban Pasar Kartini

Minggu, 24 Maret 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satpol PP WH Kota Banda Aceh mulai intensif melakukan pengawasan dan penertiban di Pasar Kartini Gampong Peunayong. [Foto: Humas Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mulai intensif melakukan pengawasan dan penertiban di Pasar Kartini, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, selama bulan Ramadan 1445 H.

Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan peruntukan Pasar Kartini agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2021.

Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kabid Trantibum, Zakwan, S.HI mengatakan bahwa salah satu poin penting dalam Perwal tersebut adalah larangan berjualan sayur mayur, ikan, dan daging segar di Pasar Kartini.

“Selama ini, masih banyak pedagang yang melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu, selama Ramadan ini, kami akan lebih intensif melakukan pengawasan dan penertiban,” kata Zakwan, Sabtu (23/3/2024).

Zakwan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di Pasar Kartini setiap hari, terutama pada waktu-waktu ramai pengunjung. Petugas akan menegur dan menertibkan pedagang yang masih membandel.

“Jika pedagang masih tetap berjualan sayur mayur, ikan, dan daging segar setelah ditegur, maka kami akan menyita barang dagangannya,” tegas Zakwan

Lebih lanjut, mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu mengaku bahwa selama sepekan terakhir pihaknya telah menyita puluhan kilogram sayur mayur dan belasan meja yang dipakai berjualan di Pasar Kartini.

“Barang sitaan tersebut sampai hari ini masih berada di Kantor kami, jika mau diambil harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu,” tegas Zakwan

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang di Pasar Kartini untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Ia juga meminta dukungan kepada masyarakat agar berbelanja di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Mari kita bersama-sama kita berbelanja pada lokasi-lokasi yang nyaman dan lengkap yang telah disediakan oleh pemerintah kota Banda Aceh seperti Pasar Al Mahira” pungkas Zakwan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda