Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Seribu Nakes Korban Bencana Sudah Disetujui Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Seribu Nakes Korban Bencana Sudah Disetujui Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Jum`at, 13 Maret 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ilustrasi rumah rusak akibat bencana. [Foto: dok. Kemenkes]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memprioritaskan pemberian bantuan bagi sekitar 3.000 tenaga kesehatan (nakes) yang rumahnya rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Bantuan tersebut disalurkan melalui koordinasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan para tenaga medis dapat kembali bekerja secara optimal melayani masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini sekitar 1.000 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah mendapatkan persetujuan pencairan dana untuk perbaikan rumah.

Menurut Budi, pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan fasilitas kesehatan yang rusak akibat bencana, tetapi juga kondisi para tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan medis.

“Jika rumah mereka masih rusak, tentu akan sulit bagi para dokter, perawat, maupun bidan untuk bekerja dengan tenang. Karena itu, perhatian pemerintah juga diarahkan pada kesejahteraan para tenaga kesehatan,” ujar Budi.

Pemerintah juga berupaya mempercepat penyaluran bantuan agar para nakes dapat kembali menempati rumah mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas dalam proses rehabilitasi pascabencana. Menurutnya, pemulihan kondisi para nakes penting agar layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.

Berdasarkan skema bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan perbaikan rumah diberikan sesuai tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat atau pembangunan kembali melalui kementerian terkait.

Selain itu, nakes terdampak juga berhak menerima bantuan perorangan dari Kementerian Sosial berupa uang kebutuhan harian selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga, serta dukungan stimulan ekonomi.

Dalam kegiatan yang sama, Kementerian Kesehatan juga menerima donasi 31 unit ambulans dan alat kesehatan dari sektor swasta yang akan didistribusikan ke sejumlah daerah terdampak di wilayah Sumatra. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI