kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Susun RPJPD 2025-2045, Pj WaliKota Lhokseumawe Minta Bappeda Jaring Masukan Stakeholder

Susun RPJPD 2025-2045, Pj WaliKota Lhokseumawe Minta Bappeda Jaring Masukan Stakeholder

Jum`at, 05 Januari 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Lhokseumawe 2025-2045, di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024).

Pj Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan dalam kesempatan itu menyampaikan, mengapresiasi kinerja seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan RPJPD Kota Lhokseumawe.

"Penyusunan dokumen RPJPD Kota Lhokseumawe ini bukan hal yang mudah, karena prediksi tahun 2025 hingga 2045 adalah sebuah mimpi. Dan mimpi ini harus kita tata untuk kemudian bisa kita wujudkan tahap demi tahap," ucap Hanan.

Pj Wali Kota mengatakan, acara ini merupakan forum untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap rancangan awal RPJPD 2025-2045.

"Naskah akademik RPJPD yang sudah direncanakan sejak awal ini perlu kita sampaikan dan dengarkan masukan dari stakeholder terkait, memang prosesnya ini menjadi living dokumen karena di tahun depan kita laksanakan Musrenbang RPJPD," ucap A.Hanan.

Kemudian dilanjut dengan penyampaian Prolegda (Program Legislasi Daerah) ke DPRK Lhokseumawe untuk dibahas bersama-sama untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dikatakannya, forum konsultasi publik juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini sangat penting mengingat visi dan misi Kota Lhokseumawe 20 tahun ke depan.

Disebutkan, proses pembuatan RPJPD 2025-2045 ini sangat panjang yang sudah dimulai sejak awal 2023. Dalam menyusun dokumen RPJPD juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Aceh, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

"Nanti pada 2025 kita akan memiliki dokumen perencanaan daerah yang serentak antara pusat, provinsi dan daerah," ungkapnya.

Selain itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe mengingatkan seluruh OPD untuk berkolaborasi dan saling bersinergi menyusun program dan kegiatan.

"Itu semua dibutuhkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dari seluruh perangkat daerah untuk membangun perencanaan pembangunan yang komprehensif yang akan dituangkan ke dalam dokumen RPJPD," terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan, para Asisten dan Kabag Setda Kota Lhokseumawe serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe. (InfoPublik)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda