kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Terima Insentif Rp 10 Miliar Berhasil Atasi Inflasi, PJ Walikota Langsa Bagi Tips Keberhasilannya

Terima Insentif Rp 10 Miliar Berhasil Atasi Inflasi, PJ Walikota Langsa Bagi Tips Keberhasilannya

Rabu, 02 Agustus 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langsa salah satu dari 5 Kabupaten Kota di Aceh yang mendapatkan insentif sebesar Rp 10,8 miliar dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilan dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2023.

Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid mengungkapkan upaya dan langkah yang dilakukan selama ini hingga Pemko Langsa berhasil mengendalikan inflasi di daerah tersebut. 

“Tentu keberhasilan itu berdasarkan peran banyak pihak, semua ikut berperan termasuk pedagang yang selama ini ikut menjaga pasokan bahan pokok, bahan pangan di pasar,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (2/8/2023). 

Said mengatakan, Pemko Langsa selalu rutin memantau perkembangan harga bahan pokok setiap harinya dan dilaporkan ke Kemendagri dan Kemendag. 

“Pantauan itu dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), apabila ada terjadi kenaikan harga kita langsung mengambil antisipasi dan mencari penyebabnya. Apakah karena hambatan keterpasokan bahan pangan ke daerah kita atau faktor belum panen atau gagal panen,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata dia, apabila terjadi hambatan transportasi, misalnya naiknya harga barang karena biaya transportasi terlalu tinggi maka pemerintah lakukan subsidi terhadap biaya angkutannya. 

Contoh, sebutnya, pada saat kenaikan BBM itu pemerintah memberikan subsidi, lalu ketika harga normal kembali diberhentikan karena tidak mungkin juga disubsidi seterusnya. 

Said menyarankan kepada daerah lain yang belum efektif mengendalikan inflasi agar melakukan berbagai upaya dan meniru daerah-daerah yang sudah jauh lebih baik. 

“Karena kalau kita bisa kendalikan inflasi maka daya belinya stabil. Semua daerah harus mengikuti arahan pemerintah pusat dalam rangka menurunkan angka inflasi,” jelasnya. 

Said mengatakan, insentif Rp 10 miliar itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk pengendalian inflasi sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan Kemenkeu serta diketahui oleh Kemendagri.

“Sesuai petunjuk Menteri Keuangan bahwa insentif untuk digunakan untuk ketahanan pangan dan mengarahkan kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya. 

Said akan terus melibatkan semua pihak bukan hanya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), tapi juga lintas Forkopimda Langsa serta juga jajaran legislatif, sebagai upaya tanggung jawab bersama untuk kemaslahatan rakyat. (Nor)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda