Selasa, 15 September 2026
Beranda / Pemerintahan / Teuku Rahmatsyah Gagas Peta Risiko untuk Pemulihan Pascabencana

Teuku Rahmatsyah Gagas Peta Risiko untuk Pemulihan Pascabencana

Selasa, 15 September 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn
Foto: Ilustrasi AI

DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., menyusun rancangan proyek perubahan untuk memperkuat tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Gagasan ini menempatkan pemetaan risiko, kolaborasi antarlembaga, dan akuntabilitas pembangunan sebagai bagian penting dalam pemulihan masyarakat terdampak.

Rancangan tersebut berjudul “Transformasi Tata Kelola Peta Risiko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana”. Proyek perubahan ini disusun dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LXVII Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2026.

“Dari data, menuju aksi, dari risiko, menuju kebangkitan,” demikian pesan yang dicantumkan Teuku Rahmatsyah dalam infografis rancangan proyek perubahan tersebut.

Rancangan ini menetapkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai lokus penguatan. Arah yang hendak dicapai adalah pemulihan pascabencana menuju ketangguhan masyarakat, dengan perhatian pada potensi hambatan, pelaksanaan pembangunan, serta perlindungan warga.

Lima fokus utama menjadi penopang gagasan tersebut. Pertama, deteksi dini risiko melalui identifikasi potensi ancaman dan hambatan. Fokus ini menempatkan pengenalan risiko sebagai bagian dari persiapan dan pengawalan proses pemulihan.

Kedua, kolaborasi lintas lembaga. Dalam rancangan itu, sinergi diarahkan untuk mempercepat pemulihan. Kerja bersama menjadi unsur penting agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan menuju tujuan yang sama.

Ketiga, akuntabilitas pembangunan, dengan penekanan pada pengawalan anggaran dan pelaksanaan program. Perhatian terhadap kedua aspek tersebut menunjukkan bahwa tata kelola menjadi bagian penting dari agenda pemulihan pascabencana.

Keempat, perlindungan masyarakat. Rancangan yang disusun Rahmatsyah menempatkan pemulihan yang tepat sasaran dan berkeadilan sebagai sasaran utama. Dengan demikian, kepentingan warga terdampak menjadi bagian dari arah pembangunan kembali.

Adapun fokus kelima mengusung semangat “Aceh Bangkit, Sumatera Pulih”. Orientasinya adalah terwujudnya masyarakat yang tangguh dan sejahtera secara berkelanjutan.

Kelima fokus tersebut memperlihatkan arah rancangan yang menghubungkan identifikasi risiko dengan tindakan pemulihan. Data ditempatkan sebagai titik awal, sementara kolaborasi, pengawalan program, dan perlindungan masyarakat menjadi unsur pendukung menuju kebangkitan pascabencana.

Dalam materi tersebut, Rahmatsyah tercatat sebagai peserta dengan Nomor Daftar Hadir (NDH) 09 dari instansi Kejaksaan Republik Indonesia. Rancangannya turut membawa pesan inovasi untuk solusi, kolaborasi untuk dampak, integritas untuk negeri, serta tata kelola untuk keberlanjutan.

“Ketangguhan hari ini, untuk masa depan yang lebih baik,” demikian pesan lain yang termuat dalam infografis tersebut. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI