DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengangkatan tim ahli khusus di bidang mineral, batubara, serta minyak dan gas sempat menyita perhatian publik, terutama melalui berbagai media sosial. Isu mencuat terkait adanya kesalahan penulisan dalam surat keputusan bernomor 100.3/033/2025. Dalam konsideran, pada poin kedua, terjadi penyebutan yang keliru yakni “pengelolaan Bank Aceh Syariah.”
Untuk mengklarifikasi permasalahan ini, Dialeksis menghubungi (14/03/2025) Khudri, S.Ag, MA., Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Sekwan).
Menurutnya,"Memang benar, kita akui telah terjadi kesalahan pengetikan. Namun, kami telah melakukan perbaikan sebagaimana mestinya dan surat keputusan perbaikannya sudah selesai. SK lama sudah kami cabut dan diperbaiki, namun tidak membatalkan pengangkatan dengan tim yang sama,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa insiden ini hanyalah sebuah human error dan menjadi pembelajaran berharga bagi kelembagaan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kejadian itu direspon Saddam Rassanjani Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), menurutnya langkah cepat untuk memperbaiki SK dan mengeluarkan klarifikasi menunjukkan komitmen aparatur dalam menjaga akurasi administrasi serta integritas lembaga.
“Mengapresiasi transparansi yang dilakukan Sekwan DPRA, namun mengingat pentingnya keseriusan dalam penyusunan dokumen resmi, diharapkan menjadi pelajaran untuk meningkatkan kualitas kerja di masa depan,” ujarnya.
“Publik pun menyambut baik respons cepat tersebut sebagai upaya perbaikan SK tersebut agar secara kelembagaan DPRA tetap terjaga kepercayaannya masyarakat terhadap proses birokrasi,” pungkasnya.