DIALEKSIS.COM | Tapanuli Utara - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan kemudahan legalitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan bersaing secara berkelanjutan.
"UMKM itu bukan hanya tulang punggung ekonomi, tapi juga pemilik kekayaan intelektual yang luar biasa. Sayangnya, masih banyak yang belum terlindungi," ujar Supratman dalam pernyataan resmi saat berkunjung ke Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada akhir pekan ini.
Menurutnya, potensi ekonomi di Sumatera Utara sangat besar, terutama pada sektor kopi dan kerajinan. Namun hingga kini, hanya 14 Indikasi Geografis (IG) yang tercatat resmi di wilayah tersebut.
“Bayangkan, satu Sumatera Utara yang luas ini baru punya 14 IG yang terdaftar. Padahal, potensi kita luar biasa,” lanjutnya.
Supratman juga menyoroti pentingnya transformasi legalitas UMKM. Ia mendorong pelaku usaha mikro untuk segera beralih ke bentuk usaha berbadan hukum melalui skema perseroan perseorangan yang kini lebih mudah dan murah.
“Sekarang mendirikan perseroan perseorangan cukup Rp50 ribu. Ini kesempatan besar agar usaha informal naik kelas jadi formal. Saya ingin yang mikro bisa naik ke kecil, yang kecil ke menengah,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan informasi dan fasilitasi, Supratman meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sumut gencar menyosialisasikan skema baru ini, agar pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan dukungan kelembagaan.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) seperti merek, paten, dan indikasi geografis harus menjadi perhatian serius UMKM.
“Di balik sebuah nama atau produk, ada nilai ekonomi. Itulah mengapa harus kita lindungi, jangan sampai diambil orang lain,” ucapnya.
Selain itu, Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan tersedia di seluruh desa. Program ini diharapkan bisa memberi akses hukum cepat dan murah bagi masyarakat desa, termasuk pelaku usaha. [in]