DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah agar lebih proaktif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Hal itu disampaikan Wagub usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis, 9/10.
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi Inspektur Aceh, Ir. Abdullah, bersama para inspektur provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa inspektorat daerah harus aktif sejak tahap perencanaan program, bukan hanya melakukan pemeriksaan setelah program dijalankan.
“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan setelah program dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pengawasan yang baik harus bersifat preventif dan konsultatif, bukan semata-mata represif. Dengan begitu, kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah.
Mendagri juga mengingatkan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan tolok ukur keberhasilan inspektorat. "Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Bukan makin banyak temuan makin baik, tapi makin sedikit temuan karena kesalahan dapat dicegah sejak awal," ujar Tito.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik arahan tersebut dan menilai bahwa penguatan fungsi inspektorat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintah Aceh saat ini sedang menggalakkan transparansi anggaran. Karena itu, peran inspektorat sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan,” kata Fadhlullah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi dalam audit serta pelaporan keuangan.
“Kami akan terus mendorong Inspektorat Aceh agar benar-benar menjalankan arahan Kemendagri. Pengawasan yang kuat akan memastikan pembangunan berjalan optimal, ekonomi tumbuh, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.
Rakornas Binwas Tahun 2025 mengusung tema Transformasi Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh inspektur provinsi, kabupaten/kota, serta pejabat Itjen Kemendagri.
Melalui forum ini, pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan integritas dan efisiensi di era digital pemerintahan modern. []