Senin, 18 Agustus 2025
Beranda / Pemerintahan / Wakaf Pendidikan Islam, Berikut Respon Rektor UIN Ar-Raniry

Wakaf Pendidikan Islam, Berikut Respon Rektor UIN Ar-Raniry

Minggu, 17 Agustus 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag bersama Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar M.A., luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.  Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan akademisi, termasuk Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag.

Prof. Mujiburrahman menilai gerakan tersebut sebagai “kado istimewa” bagi bangsa di momentum kemerdekaan. Menurutnya, wakaf produktif akan menjadi energi baru untuk menguatkan kemandirian pendidikan Islam di Indonesia.

“Selama ini kita masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber dana terbatas lainnya. Kehadiran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam membuka ruang bagi partisipasi masyarakat untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mujiburrahman di Banda Aceh kepada Dialeksis, Minggu (17/8).

Rektor UIN Ar-Raniry menegaskan bahwa wakaf tidak boleh dipandang sekadar ibadah sosial, melainkan harus dikelola sebagai instrumen produktif yang mampu menopang pembangunan pendidikan. Menurutnya, tradisi wakaf di dunia Islam sejak dulu telah menjadi pilar penting lahirnya universitas-universitas besar, yang mampu bertahan berabad-abad lamanya karena dikelola secara profesional.

“Wakaf produktif bisa menjadi fondasi bagi lahirnya kampus-kampus Islam yang mandiri, berkualitas, dan mampu bersaing di level global. Ini momentum besar untuk membangun peradaban ilmu pengetahuan berbasis nilai keislaman,” tambahnya.

Mujiburrahman menyebut peluncuran gerakan ini tepat dilakukan saat bangsa merayakan 80 tahun kemerdekaan. Menurutnya, kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga berdaulat dalam pendidikan.

“Kemerdekaan bangsa harus diterjemahkan dalam kemampuan kita membiayai dan mengembangkan pendidikan tanpa selalu bergantung pada negara. Dengan wakaf, masyarakat bisa merasa memiliki, ikut serta, dan bertanggung jawab atas masa depan pendidikan anak bangsa,” tegasnya.

Sebagai daerah yang memiliki tradisi keagamaan dan sosial yang kuat, Aceh dinilai sangat potensial menjadi pionir dalam pengelolaan wakaf produktif. Mujiburrahman berharap, Gerakan Wakaf Pendidikan Islam tidak berhenti pada seremoni, melainkan diikuti langkah nyata berupa tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.

“Jika gerakan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, ia bukan hanya kado untuk 80 tahun kemerdekaan, tetapi juga warisan berharga bagi generasi mendatang. Pendidikan Islam akan berdiri lebih kokoh, berdaya saing, dan menjadi motor kemajuan bangsa,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI