Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Pojok Iqbal / Tenggelamnya "Pintu Belakang Indonesia"

Tenggelamnya "Pintu Belakang Indonesia"

Sabtu, 21 Februari 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Iqbal Ahmady M Daud

Iqbal Ahmady M Daud, Dosen Ilmu Politik FISIP USK Aceh. [Foto: dokpri]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Akhirnya, bagian belakang rumah itu tenggelam lagi. Karam dalam kubangan lumpur dan nestapa, disapu oleh badai siklon senyar yang menghantam ujung paling barat Indonesia. Kali ini, keperihan Aceh lengkap dalam istilah tenggelam untuk artian harfiah dan maknawiyah, tenggelam dalam wujud jiwa dan raga, dalam gumaman pilu “padahal kita satu negara, Indonesia Raya.”

Tenggelam konteks jiwa, dimulai dalam memposisikan Aceh secara salah. Aceh telah dikenal selama berabad-abad sebagai pintu depan kepulauan Nusantara pra-kemerdekaan, dalam beberapa dekade terakhir berakhir dengan status 'pintu belakang' dalam pandangan, langkah dan kebijakan nasional. Ada banyak faktor melandasi: mulai dari urutan skala prioritas pusat, strategi ekonomi, histori konflik hingga (mungkin) keabaian melihat posisi strategis lokasi Aceh dalam geopolitik dan perdagangan. Perancang masterplan kebijakan pembangunan seakan luput memaksimalkan “Serambi Indonesia”, dari pelbagai potensi yang dimiliki.

Referensi literatur menunjukkan, variabel paling kuat untuk tidak mengukuhkan Aceh sebagai etalase depan Indonesia ialah rasa curiga berlebihan terhadap posisi dan sikap nasionalisme. Tentu ini kekhawatiran yang berlebihan. Sejauh ini Aceh telah tiga kali membuktikan keridhaannya terhadap semangat “himpunan dari Sabang sampai Merauke” sebagai sebuah kesatuan. Pertama, penyerahan tanpa syarat Aceh ke dalam Indonesia oleh Tgk Daud Beureueh kepada Soekarno pada awal kemerdekaan. Aceh membuang momentum peluang mendirikan sebuah negara baru pasca berakhirnya kolonialisme.

Kedua, berhentinya perlawanan kelompok DI/TII yang berlangsung pada 1953-1962 demi stabilitas nasional. Sikap 'musuh tapi cinta' antara relasi Aceh dengan Indonesia menurut konklusi Nazarudin Syamsudin dalam buku Pemberontakan Kaum Republik: Kasus Darul Islam Aceh (1990), tindakan perlawanan yang bergolak nyaris satu dekade merupakan sikap protes ekstrem atas pengabaian Pusat, bukan pemisahan permanen seperti gerakan separatisme murni.

Dan terakhir, perdamaian atas perang pemisahan diri hampir tiga dekade oleh Gerakan Aceh Merdeka (1976-2005), kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi mustahil terjadi tanpa sebentuk cinta yang asing dalam keengganan harus mengakui bahwa hanya Indonesia sebagai tempat kembali. Hasan Tiro, sebagai empu perlawanan awalnya hanya menawarkan konsep federalisme untuk Indonesia. Gagasan alternatif jawaban dari permasalahan kesewenangan sistem sentralisme, solusi pluralisme nasional, pengelolaan berkeadilan atas sumber daya alam, kesejahteraan lokal serta ekploitasi berlebihan di daerah dan tantangan ekonomi dan pengelolaan fiskal negara sebesar Indonesia. Tidak menemukan ujung dari harapan ini, Hasan Tiro kemudian bertransformasi dari seorang nasionalis federalis menjadi pejuang separatis.

Skala Prioritas

Berhenti dari narasi masa lalu yang berdarah penuh konflik. Kini Aceh yang telah menjalani hidup rukun dan tenteram selama dua puluh tahun, berganti tenggelam “raga” oleh ujian bencana hidrometeorologi dahsyat. Bukan hanya Aceh, berikut Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang bersama menjadi daerah paling terdampak. Kenyataannya hampir setengah Sumatera butuh penanganan secara serius secepat mungkin.

Jawaban paling keras berkumandang di ruang publik, segera menetapkan status menjadi Bencana Nasional. Situasi genting secara faktual telah melampaui status "Bencana Provinsi" yang memerlukan sebuah komando tunggal dari tingkat Pemerintah Pusat untuk langkah kerja yang efektif dan cepat, khususnya pada fase tanggap darurat dan rekonstruksi.

Alasan mendesak ini telah memenuhi segala syarat mutlak: Pertama, dari segi korban, kerusakan, kerugian dan dampak keseluruhan bencana sangat masif. Kedua, bencana ini melampaui kapasitas keuangan, fasilitas alat dan sumber daya daerah. Ketiga, cakupan wilayah terdampak yang luas dan kompleksitas koordinasi yang mumpuni. Keempat, kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi dan keterlibatan Pusat secara penuh.

Keseluruhan point tersebut melahirkan urgensi penetapan status Bencana Nasional penting dilakukan untuk memudahkan alokasi dana non-reguler (APBN), pengerahan pendukung skala besar dan memastikan penanganan berjalan secara terpusat, cepat, dan terukur. Menunda berarti sama bobotnya dengan melakukan kejahatan kemanusian disaat jutaan jiwa merintih perih dalam kenestapan pasca bencana.

Tiga bulan telah berlalu, Pusat telah mengambil keputusan untuk tidak menetapkan status Bencana Nasional. Sehingga tidak ayal melahirkan ribuan tilikan negatif. Paling umum telaah yang beredar ialah keengganan penetapan status ini berkisar pada pertimbangan selain konsekuensi administratif dan anggaran yang sangat besar yang harus dikeluarkan Pemerintah dengan kondisi efisiensi ketat saat ini, alasan khusus untuk Aceh mengingat Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Kepala BNPB berlatar militer menyangkut perihal sensitivitas mengenai kontrol kedaulatan jika berubah jadi bencana nasional (aktor negara asing masuk), Tidak ingin Aceh kembali jadi “zona internasional” seperti tahun 2004 (lebih dari 500 organisasi internasional terlibat). Dimana akan mempengaruhi citra politik Pemerintah bahwa “negara tidak mampu menangani kondisi internal”.

Judul "Tanggap Darurat Skala Nasional" sebagai tajuk kegiatan pemulihan yang dipilih Pemerintah Pusat, dianggap banyak kalangan tidak setara dengan status "Bencana Nasional." Kemudian, Pembentukan "Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi" juga dinilai tidak semumpuni Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias saat bencana Tsunami Aceh tahun 2004. Ada banyak kendala dalam sistem kerja dan teknis yang berbeda, menjadikan sebagian besar "pelaksana/pekerja alumni bencana tsunami" menyampaikan keluhan terhadap permasalahan ini.

Analisis Negatif

Sejauh ini, evaluasi atas kerja dan proses pengurusan bencana yang dinilai belum maksimal, memicu analisis negatif yang merugikan nama pemerintah secara keseluruhan: Apakah Presiden di-briefing oleh Tim Analis Politik untuk tidak menetapkan skala prioritas ke Aceh karena “insiden Pilpres 2024,” saat kekalahan telak perolehan suara terendah seluruh provinsi di Indonesia (24%). Walaupun dugaan ini terlalu tendensius untuk dikaitkan dengan sikap pemerintah terhadap penanganan bencana, tapi membendung asumsi liar ini susah dicegah.

Koalisi politik pemerintah yang sedang mempersiapkan diri pada Pemilu 2029 harusnya bisa belajar dari catatan terdahulu. Merujuk data preferensi pemilih Aceh yang “memiliki ingatan kuat” baik dalam hal positif maupun hal negatif. Sebagai contoh Pemilih SBY pada Pilpres 2004 hanya 24%, namun keberhasilan Presiden SBY membangun kembali Aceh pasca tragedi tsunami dibayar tuntas oleh pemilih Aceh dengan presentase kemenangan paling signifikan (93%) dari seluruh wilayah Indonesia pada Pilpres 2009.

Apalagi Aceh telah berdiri tegak bersama Prabowo dalam dua perhelatan pemilu sebelumnya, Pilpres 2014 (54%) dan Pilpres 2019 (85%). Saat ini, Presiden Prabowo pasti mempunyai political will untuk Aceh dalam penanganan bencana. Mengeluarkan arahan dan kebijakan terbaik untuk menuntaskan masalah di lapangan. Bahkan, untuk alasan paling pragmatis sekalipun juga tidak masalah. Asalkan semua dampak buruk bencana dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Dalam hitungan diatas kertas, suara pemilih Aceh memang kecil pengaruhnya terhadap keseluruhan hitungan teknis kemenangan Pemilu. Akan tetapi bagi politisi kawakan sejati dengan virtue politics mumpuni, kemenangan mutlak untuk "wilayah paling ingin memisahkan diri" atau "wilayah paling menolak entitas kedaulatan nasional" secara filosofis sangat penting pengaruhnya menurut semiotika politik simbolik dalam ranah pengakuan atas kedigdayaan figur kepemimpinan pada negara yang majemuk.

Maka, bagi siapapun elit politik nasional yang mempunyai pemikiran ‘politik tingkat tinggi', jangan ragu untuk berpeluh seraya bahu-membahu menolong Aceh yang telah di titik nadir. Jangan biarkan berjuang sendiri seakan yatim piatu dalam menghadapi musibah. Selemah-lemah tekad, satu hal paling mendasar, bahwa Aceh juga bagian dari Indonesia. Jikapun dianggap sebagai pintu belakang, tidak mengapa. Bahwa bagian “dapur” yang rusak juga akan mempengaruhi kesempurnaan struktur rumah secara keseluruhan. [**]

Penulis: Iqbal Ahmady M Daud (Dosen Ilmu Politik FISIP USK Aceh)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI