Sabtu, 11 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Ajukan Online, PSI Terima SK Kepengurusan Kurang dari 24 Jam

Ajukan Online, PSI Terima SK Kepengurusan Kurang dari 24 Jam

Jum`at, 10 Oktober 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan SK kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI). [Foto: dok. Kemenkum]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya sehari setelah permohonan diajukan secara online.

“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan menyangkut anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan. Saya baru terima surat kemarin, dan hari ini sudah diserahkan,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Jumat (10/10/2025).

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengapresiasi pelayanan cepat tersebut. “Kami merasa sangat dilayani. Bukan hanya cepat, tapi super cepat. Malam kami ajukan lewat OSS online, pagi sudah dihubungi, dan hari ini SK sudah kami terima,” ungkapnya.

Kecepatan ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital Kemenkum sejak awal 2025 untuk memastikan pelayanan publik yang cepat dan transparan. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank aceh