kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Akademisi FISIP USK: Selebritas Jadi Caleg Indikator Kegagalan Kaderisasi

Akademisi FISIP USK: Selebritas Jadi Caleg Indikator Kegagalan Kaderisasi

Minggu, 21 Januari 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala, Wais Alqarni. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala, Wais Alqarni, menyebutkan fenomena partai politik yang merekrut selebritas menjadi calon anggota legislatif untuk diusung menunjukkan ketidakmampuan parpol dalam program kaderisasi.

Wais mengatakan bahwa pencalonan para selebritas menjadi anggota legislatif adalah cara mudah partai politik untuk mendongkrak suara atau kursi di parlemen.

"Parpol juga sekarang pragmatis ya, yang penting bisa menang. Jadi mereka hanya fokus kepada figur tertentu, seperti figur yang populer, punya uang, keterunan siapa atau trah siapa,” kata Wais kepada Dialeksis.com, Sabtu, (20/1/2024).

Masih menurut Wais, sebenarnya partai politik juga tidak salah mementingkan upaya meraup suara sebanyak-banyaknya dengan merekrut sosok-sosok populer di masyarakat karena parpol "dihantui" oleh aturan ambang batas parlemen 4 persen yang harus dicapai dalam pemilu.

“ini sebenarnya di mereka itu menjadi tuntutan, kalau banyak calegnya terpilih tentu itu menjadi berguna, partai ada di parlemen setidaknya 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Oleh karena itu menurut Wais, perlu adanya reformasi di partai politik. Hal ini diperlukan agar partai politik melahirkan kader-kader yang memiliki kapabilitas sebagai legislator.

“Perlunya reformasi parpol, banyak sekali kader partai yang memperjuangkan ideologi partai namanya tergeser oleh figur-figur tadi,” ucap Wais

Masih menurut Wais, dengan adanya reformasi partai politik para bacaleg diwajibkan menjadi kader partai yang akan diberikan pendidikan kaderisasi partai secara berjenjang. Walaupun bacaleg tersebut adalah selebritas, namun mereka sudah paham dengan isu-isu politik. 

“Buat syarat untuk menjadi caleg itu harus 5 tahun jadi pengurus partai dan benar-benar terlihat aktif. Jadi tidak tiba-tiba jadi caleg,” simpulnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda